Bela Negara, Lawan COVID-19

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Saat artikel ini ditulis jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia yang diumumkan pemerintah mendekati 4.000 jiwa, yang tersebar di hampir seluruh wilayah provinsi, dengan DKI Jakarta sebagai episenter-nya yaitu berkisar 50% dari kasus positif nasional. Jika merujuk pada estimasi BIN yang disampaikan oleh Kepala BNPB di DPR, prediksi puncak pandemi COVID-19 di Indonesia akan terjadi pada bulan Juli 2020 dengan jumlah kasus positif menembus angka 100 ribu jiwa. Perjuangan Indonesia dalam melawan COVID-19 ini masih amat berat dan masih akan berlangsung setidaknya beberapa bulan ke depan.

Kita memperhatikan pemerintah telah bekerja keras menangani musibah ini dengan pekerja medis sebagai garda terdepannya. Namun masalah ancaman keselamatan jiwa akibat pandemi ini makin diperberat dengan masalah ikutan berikutnya seperti potensi krisis ekonomi, keamanan dan bahkan ketahanan nasional. Gabungan masalah tersebut karenanya membuat skala musibah ini menjadi berada di atas kapasitas yang mampu ditanggung oleh sumber daya pemerintah sendirian.

Di kalangan publik, masifnya berita dan cerita amat disayangkan diantaranya adalah hoaks – tentang penyebaran wabah dan peningkatan jumlah kasus terinfeksi menjadikan public mood cenderung negatif. Ditambah dengan kebijakan pembatasan sosial seperti penutupan sekolah dan kantor serta seruan untuk berdiam di rumah dalam jangka waktu yang tidak pasti membuat mereka mulai khawatir terhadap ekonomi keluarga bukan hanya cemas terhadap keselamatan jiwa. Situasi kehidupan publik menjadi terasa rentan, tidak menentu, dan sekaligus rumit.

Namun sebagaimana kutipan “daripada mengutuk kegelapan lebih baik menyalakan lilin”, kita warga active citizen tidak boleh berpangku tangan dan berdiam diri menyaksikan keprihatinan kolektif ini. Perlu ada sikap patriotisme dan semangat kepahlawanan untuk ikut berjuang membantu pemerintah dan membangun harapan publik. Semangat Bela Negara lah yang kita butuhkan saat ini. Bela Negara sebagaimana tercantum dalam UU 23/2019 adalah hak dan kewajiban kita bersama. Dengan semangat Bela Negara ini ayo kita galang semua kemampuan yang kita miliki untuk bantu Indonesia melewati hari-hari berat dengan perasaan yang lebih positif dan optimis.

Dengan semangat Bela Negara ayo kita bantu pemerintah dengan mematuhi semua kebijakan terkait wabah ini, kita bantu para petugas medis yang siang dan malam bekerja menyelamatkan jiwa, kita bantu mereka untuk mendapatkan perlindungan diri yang memadai dalam menjalankan dedikasinya.

Dengan semangat Bela Negara ayo kita bantu para ibu Indonesia untuk tetap semangat mengelola keluarga yang sedang berdiam di rumah agar jaga hidup sehat dan hemat, kita bantu para ayah untuk kreatif bekerja dan berjuang mencari nafkah dalam situasi yang tidak biasa, dan kita bantu generasi muda untuk tetap semangat belajar walau tidak di sekolah.

Dengan semangat Bela Negara ayo kita ajak masyarakat untuk saling melindungi satu sama lain dari penularan virus, kita ajak masyarakat untuk peduli dan membantu mereka yang terdampak khususnya kerabat dan tetangga.

Dan dengan semangat Bela Negara ayo kita jaga persatuan masyarakat dan bangsa besar yang majemuk ini. Perbedaan sudut pandang yang ada kita jadikan ruang untuk memperkaya jalan keluar atas musibah ini. Ayo kita jaga Persatuan Indonesia.

Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa memudahkan perjuangan kita.

Gelorakan Bela Negara! Lawan COVID-19! Jadilah Pahlawan Indonesia!

*) Ditulis oleh: Triwisaksana (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta (2009-2019)
Ketua DPW Partai Gelora DKI Jakarta)

Related Articles

Latest Articles