SuaraJakarta.co, JAKARTA – Biarpun bertujuan ibadah, umroh, haji dan perjalanan wisata tak luput dari pemangsa dan penipu. Satu juta lebih jumlah jamaah umroh per tahun dari Indonesia yang pergi ke tanah suci adalah pasar yang renyah. Termasuk oleh penyedia perjalanan umroh nakal yang berkeliaran.
Itulah salah satu hal yang mengemuka dalam seminar yang diselenggarakan oleh Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI jaya hari Rabu (6/5) lalu. Para pembicara yang terdiri dari DPR RI, Kemenag, HIMPUH, Praktisi Hukum dan DSN MUI satu suara bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap jamaah sangat lemah.
Pemerintah perlu didorong untuk menerapkan regulasi yang tegas termasuk menegakkan aturan berupa penindakan jika ada pengusaha biro perjalanan yang melanggar. Di satu sisi, konsumen juga harus punya ‘sistem imun’ agar tak tertipu iming-iming umroh murah, demikian dijelaskan oleh Hammad Bawazier, ketua pelaksana seminar JPMI “Umroh Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?”
Jika dilihat dari kekecewaan dan keluhan jamaah, ada 2 kategori yaitu (1) Keluhan karena penyelenggara umroh berijin tapi tidak menepati yang dijanjikan, layanan tidak profesional, dan (2) Keluhan karena penyelenggara umroh berijin maupun tidak, yang melakukan penipuan dengan berbagai skema penawaran.
Agar terhindar dari janji manis penyelenggara umroh yang menipu jamaah, Bimo Prasetio, SH. – praktisi hukum dan Ketua Umum JPMI DKI Jaya menyarankan masyarakat melakukan 5 hal ini :
- Periksa apakah harga yang ditawarkan logis dengan layanan yang dijanjikan. Pastikan pula bahwa harga yang ditawarkan telah meliputi harga keseluruhan atau ada biaya tambahan lainnya. Agar diingat, harga pesawat PP dari Jakarta – Madinah/ Jeddah adalah sekitar USD 1.100 (atau Rp 14.300.000 denga kurs saat ini), belum lagi biaya pasti yakni Visa (sekitar USD 75 s.d 200 tergantung musim) dan akomodasi selama di tanah suci. Total harga yang masuk akal berikut keuntungan oleh biro travel adalah minimal Rp 17.500.000. Maka penawaran harga dibawah itu layak diwaspadai.
- Membayar paket umroh untuk waktu yang ditentukan sendiri keberangkatannya oleh jamaah, dan bukan waktu yang ditentukan oleh biro perjalanan umroh. Bayar saat ini dan berangkat dua tahun lagi adalah tanda-tanda biro umroh tersebut memutar uang dan bisa berujung kekecewaan bagi jamaah.
- Datangi langsung kantor biro umroh tersebut. Pastikan ijinnya yang dikeluarkan oleh Kemenag telah dipunyai. Perhatikan pelayanannya. Sebisa mungkin datang tanpa perantara. Bukti pembayaran dan bukti serah terima dokumen harus Anda kantongi sebai copy.
- Carilah informasi sebanyak mungkin tentang kinerja dan reputasi biro perjalanan umroh tersebut. Pelajari portfolionya. Tanyakan kepada rekan atau cari di internet informasinya.
- Pilihlah biro perjalanan yang memberikan pelayanan baik dan standar sunnah. Umroh adalah ibadah, dan sudah seharusnya pelayanan oleh biro perjalanan umroh diberikan dengan sebaik-baiknya terhadap jamaah