Polemik Polri vs KPK semakin menarik perhatian. Setelah Polri mengajukan praperadilan atas KPK, kini Budi Gunawan juga menggugat pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung. Isu ini menjadi pilihan Koran Sindo dalam headline hari ini dengan judul “Pimpinan KPK dilaporkan ke Kejagung”. Kedua pimpinan KPK yang diadukan adalah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Pihak Kejaksaan mengaku akan menelaah dulu aduan tersebut.
Abraham Samad sendiri menanggapi santai dan mengatakan semua proses sudah sesuai dengan prosedur. Sedangkan pemerintah melalui wapres dan menkumham menganggap wajar aduan Budi ke Kejagung. Anggota DOPR Desmon Mahesa dan Prof Romli Kartasasmita mempertanyakan penandatanganan sprindik yang hanya dilakukan oleh empat orang. Aturan menyebutkan sprindik harus ditandatangani semua pimpinan (5 orang), bila tidak bisa dinyatakan cacat hukum. Sedangkan Margarito Kamis menilai aduan Budi ke Kejagung tidak tepat. Sementara itu mantan Kapolri Jend. Sutarman mengaku ikhlas dan meminta Polri harus solid.
Harian Indopos memilih isu yang sama dengan judul yang lebih keras, “Serangan Polri Makin Ganas”. Indopos mengutip kuasa hukum Budi Gunawan, Razman Arif Nasution yang mendatangi Kejagung kemarin. Razman mempetranyakan mengapa penetapan status begitu lama mengingat kasus yang diduga terjadi pada 2003 dan 2006 dan PPATK sudah melaporkan adanya transaksi mencurigakan. Kejanggalan lainnya adalah momentum penetapan tersangka menjelang fit and proper test kapolri. Razman juga menyinggung penetapan tersangka hanya oleh empat pimpinan harus dinyatakan batal demi hukum. Sementara Kejagung menyatakan akan menganalisa terlebih dahulu aduan Budi tersebut apakah sesuai dengan tupoksi atau tidak. Indopos menilai saat ini KPK seakan tengah ‘dikeroyok’ oleh Polri, Pemerintah dan DPR.
“Budi Melawan, KPK Tertahan” judul headline Harian Republika. Terkait dengan laporan Budi Gunawan atas dua pimpinan KPK ke Kejagung, KPK menilai upaya upaya tersebut menghambat penyelesaian kasus yang menjerat Budi. Tindakan polri dengan mempraperadilankan KPK juga dinilai salah sasaran oleh KPK. Abraham dan Bambang diadukan atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dng pasal 421 KUHP dan pembiaran kasus korupsi pasal 23 UU Tipikor. KPK dianggap menunda penetapan tersangka atas Budi hingga yang bersangkutan menjadi calon kapolri. Kadiv Humas Polri mengaku belum mengetahui terkait aduan Budi ke Kejagung. Langkah hukum yang diambil Polri baru pengajuan praperadilan.
Rakyat Merdeka tak kalah bikin seru. RM memilih judul “Tersangka Terus Melawan, BG Belum Nyerah, KPK Meladeninya”. Isi beritanya sih tidak jauh berbeda dengan beberapa media diatas. Yaitu tentang aduan BG ke Kejagung atas dua pimpinan KPK. Direktur Penyidikan Kejagung Suyadi mengatakan, Kejagung akan memutuskan laporan aduan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak dalam waktu masimal 14 hari. Tambahan kutipan dari Ahmad Rifai yang mengatakan KPK mendapat serangan dari berbagai penjuru. Badai akan cepat berlalu dan tidak akan terjadi cicak vs buaya yang lebih besar lagi apabila presiden memberikan dukungan besar kepada KPK.
Beralih ke Media Indonesia yang lebih tertarik untuk mengangkat isu Satgassus Kejaksaan Agung dengan gebrakan awalnya. Dengan judul “Kejaksaan Agung Bergerak Cepat”, MI menuliskan tentang apa yang dilakukan oleh Satgassus saat ini. Salah satunya adalah kasus dana bansos Kabupaten Cirebon yang merugikan negara 1,8 Milyar. Kasus bansos ini menyeret Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon. Kasus Bansos ini adalah satu dari 30 kasus yang tengah ditangani satgas. Termasuk diantaranya yang menyeret beberapa kepala daerah seperti Gubernur Sultra, Bupati Bengkalis, Bupati Klungkung (sudah tersangka) dan beberapa lainnya.
Terakhir dari Kompas, “Da’i: Polri Jangan Konfrontatif ke KPK”. Judul headline harian ini mengutip dari mantan Kapolri Da’I Bachtiar menyikapi perkembangan hubungan Polri dan KPK pasca penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Selasa lalu 8 mantan kapolri berkunjung ke Mabes Polri dan berdialog dengan jajaran pimpinan disana. Soliditas Polri menjadi isu yang mengemuka pada pertemuan itu. Kemudian Kompas juga mengutip dari Pengajar Pascasarjana Kajian Ilmu Kepolisian UI, Bambang Widodo Umar yang meminta Polri bersikap konsisten terhadap perwira polisi yang jadi tersangka. Kompas juga menulis terkait laporan Budi Gunawan ke Kejagung, dan sikap KPK atas laporan itu. Kompas juga mengankat terkait mangkirnya para personil Polri yang dipanggil KPK untuk menjadi saksi.
Demikian rangkuman headline koran nasional hari ini. Semoga bermanfaat.
Penulis: Muhammad HIlal | @moehiel