SuaraJakarta.co – Kementrian kesehatan Arab Saudi baru saja mengeluarkan himbauan kepada jamaah haji untuk menyiapkan pisau cukur pribadi untuk digunakan tahalul. Hal ini disampaikan sehubungan dengan kemungkinan menularnya penyakit akibat pisau cukur yang digunakan secara bersama-sama.
Hal ini dibenarkan oleh Dokter pelaksana tugas di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Iwan Yusuf seperti dilansir dalam laman kemenag.go.id. Menurut Iwan, hal ini mungkin saja terjadi terutama pada jenis penyakit yang menular melalui darah seperti HIV, Hepatitis A dan Hepatitis B. Proses penularan mungkin terjadi apabila ketika bertahalul jamaah haji terluka oleh pisau cukur kemudian darah bekas luka dari jamaah haji yang sakit bercampur dengan darah jamaah haji lainnya.
Himbauan Kementrian Kesehatan Arab Saudi ini menyusul maraknya tukang cukur ‘dadakan’ yang melayani pencukuran rambut untuk tahalul yang menggunakan pisau cukur yang sama untuk jamaah haji secara bergantian. Karena banyaknya jamaah yang menunaikan haji ditambah tidak adanya larangan bagi jamaah yang mengidap penyakit menular seperti disebut di atas untuk menunaikan haji, maka jalan terbaik adalah dengan himbauan menyediakan pisau cukur pribadi atau pisau cukur sekali pakai kepada para jamaah haji.
Tahalul merupakan salah satu rukun haji. Pelaksanaannya tak akan lama lagi, yakni seusai pelaksanaan wukuf di Arafah. Karenanya diharapkan pelaksanaan rukun haji yang penting ini lancer dan tidak menyebabkan masalah seperti penyakit dan hal lainnya.