Running text salah satu Televisi (TV) Sawasta Nasional menayangkan teks tertulis yang menyebutkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak merasa terganggu dengan keberadaan reklamasi Pulau G.
Pernyataan itu disampaikan oleh TV terkait dengan mengutip narsumber yang berkompeten pada perusahaan plat merah yang mengurusi listrik negara. Sementara sebelumnya, Rizal Ramli saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman menyebutkan PLN terganggu dengan adanya reklamasi Pulau G.
Atas dasar pernyataan itu Rizal Ramli menyampaikan rekomendasi dari komite yang ia pimpin untuk menghentikan reklamasi Pulau G karena dianggap melakukan pelanggaran berat. Saat itu, pernyataan tersebut juga langsung mendapat sanggahan dari wakil Pemprov DKI yang ikut dalam komite. Ia beranggapan, apa yang disampaikan Rizal Ramli bukanlah hasil kajian bersama melainkan pendapat sendiri.
Dengan keluarnya running text sebagai pernyataan resmi dari PLN tersebut, terjawablah sudah bahwa sebenarnya apa yang disampaikan oleh Rizal Ramli merupakan alasan sepihak yang disampaikan pada publik. Buktinya PLN biasa-biasa saja dan tidak merasa terganggu dengan aktivitas reklamasi.
Lantas yang menjadi pertanyaan adalah, apa motivasi Rizal Ramli dengan menyampaikan pernyataan sepihak seperti itu? Yang bisa menjawan tentuanya Rizal Ramli itu sendiri, tapi wajar publik bertanya, mungkin saja ada agenda terselubung di balik pernyataan Rizal Ramli yang disampaikan secara sepihak tersebut.
Terlepas dari itu semua, yang jelas pernyataan sepihak yang sudah terlanjur disampaiakan di berbagai media itu telah merugikan beberapa pihak terkait dengan keputusan itu. Akhirnya publik menerima informasi yang salah atas berita yang disampaikan. Lantas bagaimana pula denga nasib para pengembang yang selama ini telah mematuhi ketentuan yang berlaku bersama Pemrov DKI.
Jika mengamati cerita panjang tentang reklamasi selama ini, bukan hanya menjadi kebutuhan para pengembang belaka. Pengembang malah diminta oleh Pemrov untuk menjalankan visi pembangunan terkait reklamasi tersebut. Mungkin karena membangun reklamasi dibutuhkan dana besar, maka Pemprov harus melibatkan pihak ke tiga untuk menjalankan pembangunan reklamasi.
Semoga Menko Maritim yang baru dapat melihat visi pembangunan Pemprov DKI terkait reklamasi dalam sudut pandang yang sama guna memberi solusi atas beban permasalahan yang di hadapi oleh Ibukota. Sebuah pembangunan dapat berjalan dengan baik jika pemerintah pusat dapat memahami kebutuhan pembangunan sebuah daerah.
Penulis: Peri Ramdani , Warga Pademangan, Jakarta Utara