Manfaat Media Sosial

SuaraJakarta.co – Data World Ometers Info mengatakan bahwa di dunia ini ada sebanyak 3.013.446.920 Pengguna Internet, 1.856.680.860 Pengguna Aktif Social Network.

Sedangkan untuk kontern setiap menitnya seperti facebook sebanyak 284. 500, Twitter 100.000 tweet. Kemudian, data ITpaint Corporation menunjukan Indonesia menjadi negara terbanyak kedua pengguna Media Sosial (Medsos) facebook buatan Mark Elliot Zuckerberg, setelah Amerika Serikat Dengan jumlah pengguna 41. 777. 240 juta.

Untuk pengguna akun ciptaan Jack Dorsey yaitu twitter, portal statistik online PeerReach mengatakan Indonesia menempatkan peringkat ketiga dengan presentase 6,5 persen dari jumlah penduduk 241. 452. 952 juta, setelah Amerika Serikat, dan Jepang.

Namun, besarnya pengguna Medsos di Indonesia tidak dimanfaatkan oleh pemerintah khususnya di tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan Walikota. Mereka (Pemerintah) tidak membuka, dan mengakses informasi ke publik dengan menggunakan Medsos. Melainkan hanya menggunakan majalah dinding (Mading) di setiap kantor pemerintah. Padahal, cara itu sudah usang dan jarang dipakai alias Ja-dul (Jaman doeloe).
Salah satu wilayah yang tidak memanfaatkan media sosial adalah Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Wilayah yang memiliki luas 146,7 km² dan jumlah penduduk 1,422 juta (Maret 2010) ternyata menutup diri dalam pemberian informasi. Jika pun ada, hal itu hanya sekedar formalitas saja.

Sebab, saat saya ingin mengetahui informasi (Via media sosial) kegiatan pemerintahan yang ada di Jakarta Utara dari mulai Kelurahan, kecamatan, hingga Kepala Badan Kota Administrasi Jakarta Utara, ternyata tidak tersedia.

Saya pun mencoba berfikir positif, barang kali adminnya lagi sakit. Hingga pada tanggal 10 Maret 2015, saya sempat men-tweet di @KominfomasJU : Bagaimana caranya saya dan warga lainnya mengetahui informasi terbaru di Kec Cilincing n Semper Brt? Web nya tidak update. Namun hingga hari ini (12/3) tidak ada jawaban. Akhirnya saya pasrah, mungkin Pemerintah lagi sibuk, jadi biarlah tuhan yang menjawab tweet saya.

Ironis memang. Jakarta yang notabene sebagai pusat pemerintahan dan Ibu Kota Negara, tidak memanfaatkan media sosial. Padahal, jika semua pemerintah memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan warganya, otomatis mereka (Pemerintah) menengetahui problematika sesungguhnya yang saat ini sedang dihadapi, dan mereka pun akan mengetahui apa yang dibutuhkan warganya. Bukan berdasarkan angka-angka yang diatas kertas yang selama ini selalu menjadi rujukan semua kepala daerah. Padahal angka-angka diatas ketras tersebut bertolak belakang dengan realitas yang ada selama ini.

Ada tiga keuntungan menurut saya, jika pemerintah benar-benar memanfaatkan media sosial. Pertama menghemat anggaran. Untuk membuat satu akun atau media sosial, Pemerintah tak perlu membayar ke pencipta akun tersebut. Pegawai pemerintah (PNS) hanya diminta mencantumkan nama depan, nama belakang, email atau nomor telpon, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan terakhir klik mendaftar. Jadi, pemerintah tidak perlu membuat Rancangan Anggaran Belanja (RAB) untuk menganggarkan pembuatan akun seperti facebook atau twitter.

Manfaat kedua yaitu Pemerintah dapat mengakses segala kegiatan dan menginformasikannya. Tapi, jangan hanya mengupload dan memberikan informasi saja. Harus ada interaksi tanya jawab di akun itu. Jika tidak ada interaksi, maka nasibnya bisa saya pastikan, akan serupa seperti akun facebook Divisi Humas Mabes Polri yaitu kata-kata kasar yang keluar dari akun lain. Mengapa demikian? Karena, setiap pertanyaan dari rakyat media maya (bukan Luna Maya) tidak di jawab oleh pemegang akun tersebut.

Manfaat yang ketiga yaitu program, visi, dan misi Pemerintah dapat tersampaikan dan terealisasi dengan baik. Dan yang terakhir yaitu Bonus. Pemerintah yang memanfaatkan media sosial, akan mendapat bonus, berupa penghargaan-penghargaan dari berbagai perlombaan, karena memanfaatkan potensi warganya.

Namun, yang menjadi Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Pemerintah (Pusat, Provinsi, Bupati, Walikota, Kecamatan, dan Kelurahan) saat ini mau ‘telanjang’ membuka diri di media sosial? Seperti apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Zhōng Wànxué alias Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang selalu mengupload ke website ahok.org dan You Tube.
Pasti publik sudah memiliki jawaban, dan bisa menyimpulkannya sendiri. Tentu dengan potret kinerja pemerintahan saat ini. Padahal, dalam pembukaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Publik menjelaskan, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan merupakan hak asasi manusia.

Website, jejaring sosial, adalah contoh-contoh aspek media sosial yang telah mengubah cara hidup manusia dalam banyak hal ke arah yang positif. Jadi, setiap orang pasti membutuhkan informasi.
Catatan terakhir saya yaitu, Pemerintah harus sadar bahwa memanfaatkan media sosial adalah salah satu cara, agar mengetahui apa sebenarnya yang dibutuhkan rakyat. Bukan seperti kasus pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah dan kantor kelurahan serta kecamatan yang salah jurusan.

Penulis: Ahmad Halim, Kader PMII DKI Jakarta

Related Articles

Latest Articles