Rencana penataan dan pengembangan kawasan pesisir pantai utara Jakarta melalui reklamasi, merupakan usaha Pemerintah Pusat bersama Pemprov DKI Jakarta dalam mengembangkan wilayah pantai ibukota yang lebih maju dan modern. Tentunya, besarnya sumber daya dan dana yang dikeluarkan harus sebanding dengan nilai fungsi yang ada setelah reklamasi digunakan.
Tidak jauh berbeda dengan kondisi pembangunan dan pengembangan di kota-kota maju lainnya di dunia, mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta juga tak luput dari berbagai kritikan di masyarakat. Bahkan, ada pula yang memanfaatkan isu reklamasi sebagai alat politik atau campaign pihak tertentu dengan maksud mencari perhatian dan simpati serta dukungan masyarakat dari salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2017 di DKI Jakarta.
Berbagai manuver politik, penuh intrik dan strategi pencitraan, mulai dilancarkan oleh setiap pasangan calon gubernur DKI di Pilkada Serentak tahun ini. Untungnya, warga Jakarta sebagai pemilih cerdas dan rasional menganggap permainan isu reklamasi teluk Jakarta semacam itu sudah menjadi hal lumrah setiap kali pemilu dilangsungkan.
Apa lagi, pasangan calon gubernur DKI yang memang orang baru dan bukan berlatar belakang pejabat pemerintah di Pemprov DKI Jakarta, sudah pasti akan mengkritik dan menjadikan isu reklamasi sebagai alat politik pencitraan dirinya di sebagian masyarakat pinggiran Ibukota yang memang belum begitu memahami urgensi reklamasi untuk Jakarta.
Padahal, sering kita jumpai di berbagai kesempatan terbatas, Pemerintah DKI secara langsung menjelaskan bahwa Jakarta butuh reklamasi karena berbagai alasan mendesak, antara lain Jakarta harus membangun tanggul raksasa (Giant Sea Wall) untuk mencegah banjir rob di wilayah utara Jakarta, kondisi laut yang sudah terlalu kotor, dan penyedian lahan daratan baru Ibukota sebagai kawasan hunian, perkantoran dan pusat bisnis serta pariwisata di teluk Jakarta yang harus tetap dilakukan sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan Ibukota negara.
Selain itu, impian Joko Widodo (Jokowi) ketika terpilih menjadi Presiden RI ke tujuh, salah satunya adalah mewujudkan ibu kota negara yang tertata kelola rapih, bersih, modern, nyaman dan aman, yang tentunya bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
Presiden Jokowi yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah memahami betul persoalan Ibukota, mulai dari kepadatan penduduk hingga rendahnya kualitas lingkungan hidup di laut Jakarta. Hal inilah yang akhirnya mendorongnya untuk melanjutkan mega proyek reklamasi 17 pulau yang terintegrasikan dengan program penataan dan pengembangan kawasan pesisir pantai utara Jakarta (NCICD), sebagai program pembangunan nasional yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan DKI Jakarta yang lebih baik dan maju di masa depan yang akan datang.
Untuk itu, salah satu tantangan terbesar bagi Gubernur DKI Jakarta selanjutnya adalah, bagaimana caranya mega proyek reklamasi 17 pulau itu dapat dengan segera dilanjutkan kembali pembangunannya, ditengah masa ketidakjelasan kebijakan moratorium reklamasi teluk Jakarta yang diberlakukan Menko Bidang Kematiriman. Harapan ini tentunya juga menjadi impian seluruh warga Jakarta yang menginginkan DKI Jakarta yang lebih maju, modern dan sejahtera.
Terima kasih.
Penulis: Tintan Wulandari, Warga Sunter, Jakarta Utara.