SuaraJakarta.co, BANDUNG – Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Joko Widodo terlihat cepat dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Belum sebulan menjadi Presiden, Jokowi sudah melakukan kunjungan delapan hari ke Beijing China. Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri APEC Economic Leaders Meeting. Dalam pidatonya Jokowi mengajak Investor asing untuk berinvestasi di Indoensia. “Kami menunggu Anda datang ke Indonesia. Kami menunggu Anda untuk berinvestasi di Indonesia,” kata Jokowi di hadapan ribuan CEO yang hadir. Dari pidatonya, Jokowi membuka selelebar-lebarnya peluang bagi pengusaha asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Nampaknya, penanaman modal asing asing menjadi andalan Jokowi untuk mempercepat pembangunan di masa kepemimpinannya.
Menurut undang-undang no 25 tahun 2007, penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Penanaman modal asing diselanggarakan dengan asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, perlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara, kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Penanaman modal asing membawa berbagai keuntungan untuk Indonesia. Modal-modal yang masuk melahirkan berbagai usaha baru yang menyerap tenaga kerja dan sumber daya alam sebagai inputnya. Teknologi yang dibawa oleh perusahaan asing menutupi ketertinggalan Indonesia dalam pengembangan IPTEK. Barang yang hingga kini belum bisa dibuat oleh bangsa sendiri dapat dinikmati. Sayangnya, modal-modal tersebut perlahan membawa imbas negatif yang mengancam kemandirian bangsa. Semakin banyak masyarakat yang secara tidak langsung menggantungkan hidupnya kepada bangsa asing. Tidak sedikit warga negara Indoensia yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan asing. Tidak hanya dari sisi pendapatan, dari sisi pengeluaran pun belum bisa bebas dari peran asing. Bila dicermati, barang-barang primer sampai tersier yang dikonsumsi tidak lagi murni produksi bangsa sendiri. Bahkan investasi besar-besaran produk asing semakin merajai pasar dalam negeri.
Investasi asing yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2012 sebesar US$ 24.564,7 juta atau senilai Rp 2.900 T. Sementara, Investasi dalam negeri sendiri hanya sebesar Rp 92 T. Besarnya dana asing yang masuk ke Indonesia sejalan dengan besarnya penguasaan sumber daya Indonesia oleh asing. Penguasaan ini akan mempermudah mereka memenangkan persaingan melawan perusahaan lokal.
Penanaman modal asing di Indonesia bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kenyataanyan, kondisi penanaman modal asing di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi didominasi oleh dana luar negeri. Lapangan kerja yang tersedia kerap menyisakan cerita diskriminasi. Perusahaan dalam negeri mati-matian berjuang supaya tidak gulung tikar. Sedangkan kesejahteraan rakyat terlupakan oleh keuntungan korporat.
Korea bisa menjadi inspirasi Indonesia dalam hal ekonomi. Negara yang hanya dua hari lebih awal merdekanya dari Indonesia ini kini melangkah jauh kedepan. Kecintaan rakyatnya menggunakan produk dalam negeri dan anti produk asing mendukung penguasaan pasar lokal oleh bangsanya sendiri. Lakunya produk-produk yang diproduksi perusahaan lokal terus memajukan dan mengembangkan perusahaan lokal menjadi besar. Kemudian perusahaan-perusahaan tersebut tampil sebagai leader market di dalam negeri sekaligus bertahap leading di luar negeri.
Mencontoh korea, Indonesia harus bertahap melepaskan diri dari kekuatan asing. Sudah selayaknya kebutuhan primer dipenuhi oleh bangsa sendiri. Dengan tanah yang subur, laut yang kaya, dan hutan yang terhampar luas sudah sepatutnya Indonesia tidak lagi mengimpor pangan dari luar. Kecintaan kepada produk dalam negeri dapat dibangun lewat kesadaran akan pentingnya menggunakan produk lokal. Dengan pemahaman yang cukup rakyat tidak akan keberatan merogoh kocek lebih dalam untuk membeli produk dalam negeri.
Tidak ada kata terlambat untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan bermartabat. Indonesia memiliki sumberdaya manusia yang memadai untuk merdeka dari segi pangan. Sumberdaya alamnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Sekarang tinggal mulai dari mana kemerdekaan pangan itu diwujudkan.
Berbagai upaya harus diperjuangkan untuk menjadikan Indonesia merdeka dari neo kolonialisme. Pertama, dibutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk menutup peluang asing berinvestasi pada bidang-bidang tertentu. Khususnya bidang pangan yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Kedua, memberikan perlindungan kepada perusahaan lokal yang sedang berkembang agar menang dalam kompetisi bisnis terutama pada persaingan nasional. Ketiga, melakukan internalisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan produk lokal merupakan wujud nasionalisme.
Tanpa adanya kesadaran dari setiap lapisan masyarakat, perusahaan asing akan terus merajai pasar Indonesia. Bila ini terjadi, posisi Indonesia yang digadang-gadangkan sebagai negara ekonomi terbesar ke-7 dunia pada tahun 2030 hanya akan dinikmati oleh warga negara asing. Sementara rakyat Indoensia akan menjadi budak di negaranya sendiri.
Perbudakan merupakan tanda Indonesia belum sepenuhnya merdeka. Tidak lagi dengan kekerasan perang kini uang yang menyebabkan Indonesia kembali dijajah.
Penulis: Erwinsyah Ardi, Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran