Penandatanganan Perjanjian Penyaluran Hibah TFCA untuk Konservasi Hutan di Kalimantan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – 9 LSM dari Jakarta, Bogor, Pontianak dan Samarinda, menandatangi Perjanjian Penyaluran Hibah Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Kalimantan Siklus 1, senilai hampir Rp 40 miliar pada Rabu 930/4/2014).

Perjanjian ini merupakan salah satu tahap dari proses tindak lanjut kerjasama antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia, bermitra dengan The Nature Conservancy (TNC) dan Yayasan WWF-Indonesia.

Program TFCA Kalimantan memfasilitasi kegiatan konservasi, restorasi dan pemanfaatan hutan tropis secara  berkelanjutan di Indonesia, dengan mendukung Program Karbon Hutan Berau (PKHB) dan Program Heart of Borneo (HoB) di 4 kabupaten target, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat; Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Kabupaten Berau di Kalimantan Timur. Program ini rencananya akan dijalankan hingga tahun 2019, melalui penyaluran dana hibah oleh Yayasan KEHATI, sebagai administrator, kepada lembaga yang memenuhi syarat teknis dan administrasi, serta mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas (Oversight Committee) – yang terdiri dari 4 anggota tetap, yakni perwakilan Pemerintah Indonesia, Pemerintah Amerika, TNC dan WWF-Indonesia; serta 1 anggota tidak tetap dari lembaga yang ditunjuk oleh anggota.

Related Articles

Latest Articles