SuaraJakarta.co, BANDUNG – Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah agenda tahunan KPI yang mempertemukan jajaran pimpinan KPI Daerah di seluruh Indonesia dengan KPI Pusat, guna membahas isu penyiaran terbaru. Pada tahun ini, Rapim KPI 2013 dilangsungkan di Bandung pada 30 September hingga 1 Oktober 2013. Agenda penting yang menjadi bahasan Rapim KPI adalah peraturan mengenai penyiaran pemilu. Mengingat salah satu focus kerja KPI dalam waktu dekat adalah pengawasan penyiaran politik di lembaga penyiaran pada saat bangsa ini akan menyongsong agenda pergantian kepemimpinan nasional.
Menurut Fajar Arifianto Isnugroho, Ketua Panitia Rapim KPI 2013, KPI berkepentingan agar penyiaran yang sehat, cerdas, adil dan berimbang hadir di tengah masyarakat baik menjelang masa pemilu legislatif dan pemilihan presiden, ataupun saat pemilihan umum kepala daerah yang terus berlangsung bergantian di seluruh provinsi. Untuk itu, KPI telah berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait agar regulasi yang dihasilkan dapat menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat mendapatkan informasi tentang pemilu yang akurat, indenpenden dan terpercaya.
Selain penyiaran pemilu, pada Rapim kali ini, KPI memulai pembahasan mengenai standarisasi kompetensi profesi penyiaran. Menurut Fajar, kualitas program siaran di lembaga penyiaran erat kaitannya dengan kompetensi dan profesionalisme SDM di dalamnya. Bagi KPI, tambah Fajar, ini merupakan langkah preventif untuk menghasilkan kualitas program siaran yang baik. Semua ini adalah usaha KPI untuk menjadikan layar kaca dan getar frekuensi bermartabat bagi bangsa Indonesia.
Isu lain yang dibahas dalam Rapim KPI adalah digitalisasi, penyiaran perbatasan, regulasi lembaga penyiaran berlangganan, serta standarisasi kompetensi profesi penyiaran. Perkembangan teknologi yang semakin pesat, harus dihadapi KPI dengan memastikan kemanfaatan yang optimal bagi masyarakat. Hal ini menurut Fajar, berlaku bagi digitalisasi penyiaran, lembaga penyiaran berlangganan serta penyiaran perbatasan. Selain itu, Fajar berpendapat, perkembangan dunia penyiaran ini juga harus meminimalkan dampak buruk yang didapat masyarakat, baik secara finansial ataupun secara moral/pemikiran. Sehingga, dengan kondisi apapun, penyiaran tetap memberikan kontribusi dalam memperkukuh integrasi nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, ataupun menumbuhkan industri penyiaran Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Penyiaran.
Untuk kesuksesan acara, KPI mengundang tokoh-tokoh nasional berbicara dalam Rapim ini. Diantaranya, Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. Rapim Kpi 2013 akan dibuka di Gedung Sate oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan ditutup di Pendopo Walikota Bandung oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil. KPI berharap dengan Rapim ini lahir kebijakan strategis yang dapat memandu dunia penyiaran dalam menyongsong kepemimpinan nasional di 2014. Sehingga dengan siaran yang sehat, masyarakat mendapat pencerdasan, dan bangsa ini dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.