SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus pekerja dengan status Penyediaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), baik di tingkat pusat mauun daerah pada 2023 nanti. Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani mengingatkan munculnya potensi angka pengangguran, khususnya di DKI Jakarta.
“Walaupun sudah hampir pasti terwujud mengenai penghapusan PJLP itu, menurut saya pemerintah, baik pusat maupun daerah harus bersiap=siap menghadapi potensi pengangguran. Karena jujur saja, kita semua pasti khawatir hal itu terjadi, apalagi ekonomi masyarakat kan baru pulih usai dihantam Covid-19,” kata Ardy, di Jakarta, Rabu (8/6).
Ardy mengatakan saat ini jumlah PJLP di DKI Jakarta mencapai 74.702 orang dan angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Menurutnya, perlu kajian yang lebih mendalam sebelum memutuskan regulasi rencana penghapusan PJLP. Tak hanya itu, Ardy juga meminta sosialisasi perlu dilakukan lebih intensif lagi agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Jumlah 74 ribu lebih pegawai PJLP itu sangat besar loh, jadi menurut hemat saya perlu kajian dan sosialisasi yang matang terkait penghapusan PJLP,” ujar Ardy pria lulusan Master Perkotaan Universitas Indonesia ini.
Meski banyak menimbulkan pro dan kontra terkait regulasi tersebut, Ardy berkeyakinan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta sudah memiliki solusinya. Pihaknya akan mendukung regulasi itu dalam menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Nantinya kalau regulasi itu berjalan, saya yakin Pemprov DKI Jakarta sudah mempersiapkan langkah-langkah strategis, kami siap membantu menyosialisasikan,”tambah Ardy.[***]