Kantor Layanan Pajak, Jasa Raharja, dan Bank DKI Tetap Buka Esok hari

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Bagi anda yang ingin tetap mendapatkan pelayanan publik secara optimal, jangan khawatir selama libur Pilkada 2018 pada Rabu (26/6), beberapa kantor tetap buka untuk melayani anda.

Beberapa kantor pelayanan yang tidak tutup adalah pelayanan PKB dan BBNKB di kantor pelayanan Prov DKI Jakarta, Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktivitas kerja seperti biasa

Untuk pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dapat dilakukan di Kantor Samsat Induk, Gerai Samsat di Mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan Bus Samsat keliling pada lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

“Selain pada tempat-tempat tersebut, warga DKI Jakarta juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan layanan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank. Diharapkan besok warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangnya untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat,” jelas rilis dari situs ppid.jakarta.go.id, Selasa (26/6).

Sementara bagi Wajib Pajak PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBN-KB pada tanggal 27 Juni 2018 namun belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak tersebut, maka apabila pembayaran dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenakan sanksi keterlambatan administrasi bunga.

Diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden RI No 14 tahun 2018 yang berisikan mengenai libur nasional dalam rangka menyambut Pilkada Serentak 2018 pada Rabu 27 Juni 2018

Related Articles

Latest Articles