16 Kelurahan di Jakpus Belum Punya RPTRA

SuaraJakarta.co, JAKARTA- Sebanyak 16 Kelurahan yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat belum memiliki Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

Wakil Wali Kota, Bayu Meghantara mengatakan, ada 16 kelurahan yang belum punya RPTRA diantaranya Cempaka Baru, Kebon Kosong, Gunung Sahari Selatan, Menteng, Paseban, Kwitang, Cikini, Kebon Kacang, Gelora dan lain- lain.

“Seharusnya para Camat dan Lurah bisa mencari aset Pemda DKI yang ada itu untuk dijadikan RPTRA. Kita harapkan para Camat dan Lurah mencari aset Pemda untuk dimanfaatkan. Sementara ini kebijakan untuk pembangunan RPTRA yaitu memanfaatkan aset yang ada,” kata Bayu usai memimpin Rapat Koordinasi, Selasa, (30/01/2018).

Bayu menambahkan, ketika para Camat dan Lurah saat mencari tidak ditemukan aset Pemda. Pihaknya akan berupaya dengan mengusulkan untuk pembebasan lahan. (Van)

Related Articles

Latest Articles