SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata Kawasan Tanah Abang secara bertahap.
Selain menata para PKL, Pemprov DKI juga turut menata sirkulasi transportasi bagi para pejalan kaki (pedestrian) yang ingin mengitari pusat tekstil terbesar di kawasan Asia Tenggara itu.
Salah satunya adalah menghadirkan Bus Transjakarta Explorer sebanyak 10 unit per hari, baik untuk mengitari kawasan atau pun bagi warga DKI yang ingin menuju dan dari Stasiun Tanah Abang.
Salah satu penataan transportasi yang dilakukan adalah para pedestrian diajak untuk tertib menggunakan transportasi publik, dengan cara naik dan turun di halte yang telah disediakan di 6 titik.
Enam titik tersebut adalah Flyover Jati Baru, Stasiun Tanah Abang, Blok G, Blok B, Tanah Abang AURI, dan Blok E.
Saat suarajakarta.co berkeliling siang hingga sore ini menaiki Bus Transjakarta Explorer tersebut, terlihat pengemudi dan kondektur sangat disiplin untuk naik dan menurunkan penumpang hanya di halte.
“Di depan ya, bu.. di depan,” teriak kondektur dari dalam bus kepada seorang ibu yang bermaksud memintanya untuk naik dari halte. Sang ibu yang ingin naik itu pun akhirnya mengikuti arahan untuk naik di halte yang telah disediakan.
Begitu pun dengan jalannya Transjakarta. Ia sampai harus dipandu oleh motor Dishub agar dapat berjalan lancar, tanpa dihalangi kendaraan di depannya.
Para penumpang yang ingin naik pun harus mendapatkan karcis gratis terlebih dahulu di tiap halte. Serasa buang-buang kertas, namun hal itu diyakini untuk menghitung berapa penumpang yang naik Transjakarta tiap harinya.
“Ini karcis hanya untuk satu kali perjalanan. Kalau ingin naik lagi, harus ambil karcis lagi ke petugas,” kata salah seorang kondektur yang tidak ingin disebutkan namanya.
Untuk tahap awal, Pemprov DKI menyediakan 10-15 bus per harinya untuk mengitari kawasan Tanah Abang, termasuk dari dan menuju Stasiun Tanah Abang di Jalan Jati Baru.
Penataan ini adalah bagian dari revitalisasi besar-besaran bangunan Blok G agar dapat terhubung dengan Stasiun Tanah Abang. Sehingga, para PKL dapat kembali berjualan di toko dan tidak memenuhi trotoar. (RDB)