KPK Minta Masyarakat Laporkan Temuan Hilangnya Aset DKI 10 Triliun

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk melaporkan atas temuan hilangnya aset Pemprov DKI sebesar Rp 10 Triliun.

“Jika ada informasi (mengenai hal itu, red) silahkan sampaikan ke KPK,” jelas Juru Bicara KPK Febridiansyah kepada suarajakarta.co, Rabu (29/11).

Diketahui, Kepala BPK Perwakilan DKI pada Oktober 2017 silam menyampaikan temuannya ke publik soal tidak terlacaknya aset DKI ini.

Selain banyaknya aset DKI yang tidak terlacak, terdapat pula 6000 temuan BPK terkait dengan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

“Dua atau tiga tahun lalu, ada hasil sensus aset. Pemprov DKI harus menindaklanjuti aset sekitar 10 triliun karena keberadaannya belum ditemukan,” kata Kepala BPK Perwakilan DKI, Syamsudin, Jumat (27/10).

Atas dasar itu, BPK merekomendasikan Pemprov DKI dalam kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno untuk menelusuri kembali aset-asert tersebut, terutama aset tetap seperti tanah dan bangunan.

Dengan demikian, pada audit keuangan daerah di tahun anggaran 2017, hasil tindak lanjutnya bisa menjadi bahan koreksi BPK terkait permasalahan aset di DKI Jakarta.

Pun jika ada aset yang tidak ditemukan, maka aset tersebut harus dihapus dari data aset dan dilaporkan sebagai aset yang hilang.(RDB)

Related Articles

Latest Articles