Rapat Pleno, Golkar Putuskan Idrus Marham Sebagai Plt

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rapat Pleno Partai Golkar telah resmi berakhir pada pukul 21.18 WIB. Rapat yang dimulai dari pukul 14.00 wib tersebut telah menghasilkan lima keputusan penting Partai Golkar.

Pimpinan Rapat Pleno Nurdin Halid menjelaskan keputusan bersama ini diambil secara musyawarah mufakat dan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Keputusan ini diambil berdasarkan perasaan serta opini publik dengan memadukan tiga rangkaian perasaan yaitu suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader Golkar diseluruh Indonesia dan pertimbangan konstituen masyarakat Indonesia,” ujar Nurdin di Kantor DPP Golkar Slipi Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Berikut lima keputusan rapat pleno XV Partai Golkar:

1. Menyetujui Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai adanya keputusan Praperadilan.

2. Apabila gugatan Setya Novanto diterima di dalam proses prapereradilan maka Plt dinyatakan berakhir.

3. Apabila gugatan Setya Novanto dipraperadilan ditolak, maka Plt bersama Ketua Harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya yaitu meminta Setnov untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Golkar dan apabila Setnov tidak mengundurkan diri maka rapat pleno Partai Golkar memutuskan menyelenggarakan Musyawarah Luar biasa (Munaslub).

4. Plt ketua umum dalam melaksanakan tugasnya khususnya yang bersifat strategis harus dibicarakan bersama ketua harian korbid dan bendahara umum.

5. Posisi Setnov sebagai ketua DPR menunggu keputusan praperadilan. (RDB)

Related Articles

Latest Articles