SuaraJakarta.co, JAKARTA – Jelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 mendatang, banyak harapan dan dukungan tersemat kepada sosok Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Salah satunya datang dari para Pengusaha Hiburan Malam di DKI. Mereka berharap bahwa duet yang diusung PKS-Gerindra itu dapat merangkul dan membina pelaku usaha hiburan di Jakarta, terutama dari aturan yang dianggap sebagai jebakan oleh mereka.
“Pasal 99 Perda Nomor 6 Tahun 2015 itu jadi mainan oknum kepolisian dan tidak ada Pergub yang mengaturnya. Mau ada satu atau dua (narkoba), dari siapapun, tempat (hiburan) itu tutup. Sementara dampak sosialnya orang enggak lihat, semua pengangguran, orang yang kerja,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (11/10).
Regulasi yang dimaksud Gea mengatur tentang pembiaran terhadap peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba yang sanksinya pencabutan izin usaha. Adapun pada zaman kepemimpinan Gubernur Ahok, tempat hiburan yang ditutup karena ketahuan ada narkoba sebanyak dua kali di antaranya Stadium dan Mille’s.
Gea berharap, ada aturan turunan yang lebih memperjelas regulasi tersebut, sehingga tidak terlalu memberatkan pihak pengusaha yang dinilai sudah mengikuti aturan.
Harapan lainnya adalah peninjauan kembali besaran pajak tempat hiburan, terkait iklim usaha terkini yang dianggap menurun ketimbang beberapa tahun lalu.
“Kami minta industri hiburan malam juga dapat perlindungan usaha dan pembinaan dari Pemda DKI supaya bisa lebih maju. Serta jaminan perlindungan usaha,” ujar Gea.
Harapan lainnya, yaitu agar Pemprov DKI bisa menjembatani bentuk operasi atau razia terbuka yang kerap dilaksanakan aparat penegak hukum. Menurut para pengusaha hiburan, akan lebih baik bila operasi dilakukan tanpa show off kekuatan personel yang dianggap mengurangi kenyamanan tamu di sana.
“Kami sebagai salah satu penghasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar dan untuk mendukung potensi pariwisata, siap bersama pemerintahan yang baru supaya ke depan kita sama-sama jadi lebih baik,” ujar Gea.
Diketahui, selama kampanye, Anies-Sandi menyampaikan beberapa janji non-program. Salah satunya adalah berjanji untuk menutup Hotel Alexis. Dalam catatan suarajakarta.co, janji tersebut disampaikan Anies saat berlangsungnya debat Pilkada DKI yang diselenggarakan KPU, Jumat (13/1).
Anies menyampaikan hal itu dalam rangka untuk menertibkan prostitusi secara tegas tanpa pandang bulu, sebagaimana diatura dalam Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Kita akan tegas menghadapi mereka. Saya bekerja dengan perda, dan perda-nya adalah melarang prostitusi. Itu perdanya jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies, ini perda-nya ada. Saya akan laksanakan perda ini,” ujar Anies. (IMAN)