Petugas Kepolisian dan BPRD Gelar Razia Kendaraan Bermotor Yang Ogah Bayar Pajak

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas Kepolisian bekerja sama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggelar razia kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Razia itu digelar di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2017).

Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Pusat, AKP Frans menerangkan, pihaknya bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk melakukan penertiban kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

“Ini adalah bentuk untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mau bayar pajak, untuk membayarnya di tempat,” ujar Frans dikutip dari laman berita Jakarta.

Kepala Samsat Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan bahwa ada denda yang dikenakan jika tidak bayar pajak tepat pada waktunya. Hal tersebut dikatakan Manarsar sebagai bentuk peringatan kepada pemilik kendaraan. (JUN)

Related Articles

Latest Articles