Konferensi Pers, Pansus Angket KPK Bawa 5 Koper, Apa Saja Isinya?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK berencana akan melakukan rapat konsultasi terlebih dahulu ke Presiden Jokowi tentang temuannya selama ini, sebelum dibacakan pada Sidang Paripurna 28 September 2017 mendatang.

Adapun hasil rekomendasi tersebut berkaitan dengan empat hal, yaitu Tata Kelola Kelembagaan, Tata Kelola Anggaran, Aspek Penegakan Hukum, dan Aspek Sumber Daya Manusia.

“Sebelum melaporkan ke paripurna, hasil temuan hak angket ini akan kami sampaikan kepada Presiden Jokowi, baik sebagai kepala negara dan pemerintah,” jelas Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu bersama saat konferensi pers di Press Room DPR RI, Senin (18/9).

Masinton menambahkan rencana konsultasi tersebut ditujukan agar Presiden Jokowi bisa mengkaji dan mempelajari temuan-temuan yang dilakukan Pansus Angket dalam hal menata politik hukum dan pemberantasan korupsinkita ke depan

“Jadi ini sebagian koper yang ada di depan ini adalah data-data dan hasil temuan dari pansus angket DPR RI, yaitu mengenai laporan Hasil Angket KPK, Daftar Temuan Aset Sitaan KPK, Berkas Pengaduan Posko Angket KPK, Hasil Audit BPK atas laporan keuangan KPK dan laporan hasil RDP dan RDPU panitia angket,” jelas Politisi PDIP ini.

Meskipun demikian, Masinton menegaskan sebelum dibacakan di paripurna, pihaknya akan segera memanggil KPK terlebih dahulu untuk mendapatkan konfirmasi.

“Tentu kami mengundang KPK dulu sebelumnya, karena kehadiran KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena UU 30 tahun 2002 mensyaratkan laporan KPK kepada 3 institusi, yaitu presiden, BPK, dan DPR,” jelasnya

Meskipun demikian, dirinya belum bisa memastikan apakah kerja Pansus Hak Angket akan dilanjutkan atau tidak setelah 60 hari bekerja.

“Itu harus dilakukan melaluij rapat internal di pimpinan,” paparnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles