Kejari Jakut Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah ke SMA 13 Jakarta

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin (28/8/2017).

Program tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini untuk para siswa-siswi sekolah.
“Dengan adanya program JMS itu, diharapkan pelajar-pejalar terutama di tingkat SMPN serta SMAN sudah mengenal Produk hukum seperti Undang-Undang (UU) serta profesi Jaksa sejak dini,” ucap Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari Jakarta Utara, Toto Roedianto.

Toto Roedianto mengatakan, kegiatan JMS ini merupakan program internal dari jajaran kejaksaan khusus ditujukan bagi pelajar usia remaja. Dipaparkan Toto, pelajar rentan soal tindakan pelanggaran hukum.

“JMS ini ya, sudah dilaksanakan sejak setahun terakhir. Kami ini ingin memperkenalkan tugas pokok dan fungsi dari kejaksaan. Antar lain itu adalah melakukan penerangan dan penjelasan hukum berbagai potensi pelanggaran yang kini bisa mungkin dilakukan oleh pelajar,” paparnya.

Salah satu produknya, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (MAN)

Related Articles

Latest Articles