SuaraJakarta.co, JAKARTA – Polemik kelanjutan megaproyek reklamasi masih belum menentu. Beberapa pihak mensinyalir bahwa proyek ini terhenti kelanjutannya karena Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek multiyears tersebut dalam kepemimpinannya selama 5 tahun ke depan.
Menanggapi itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal proyek reklamasi. Bahkan, dirinya menyebut adalah bodoh bagi orang yang menyebut proyek tersebut adalah pesanan dari negara tiongkok.
“Pak Luhut begitu ngotot hanya karena ada kepentingan Tiongkok?” tanya Alfito Deanova dalam Program CNN Indonesia dalam video yang diunggah, Sabtu (5/7).
“Ndak ada itu. Ngarang aja itu. Siapa yang bilang begitu? Datang ke saya yang ngomong kayak gitu!” tanggap Luhut.
“Itu kan mulai dari jaman Pak Harto, SBY, lalu kemudian Pak Jokowi jadi gubernur, dieksekusi. Yang salah dimana? Lah kalau kamu sekarang eksekusi itu sesuai dengan benang merahnya, lantas orang sudah investasi, lantas kamu batalin karena bilang tidak jelas, negara apa ini nanti?,” geram Luhut.
“Saya challenge itu orang, gak usah marah-marah. Bawa datamu. Kita duduk. Kami kan gak bego. Saya kan gak mau merendahkan reputasi saya ke anak cucu saya. Gila kamu. Gila orang yang pikirnya kayak gitu. Semua ada studinya. Jadi yang salah dimana?” tambah Jenderal TNI purnawiran tersebut.
“Kesan yang kita tangkap, Gubernur terpilih agak resisten,” tambah Alfito.
“Silahkan saja dia tunjukkan resistennya dimana. Saya gak ada urusan. Tapi, jangan bilang-bilang terima macam-macam, saya kejar. Kalau mau duduk, duduklah. Jangan aneh-aneh. Siapapun dia,” tegas Luhut.
Diketahui, salah satu mengapa Reklamasi belum dilanjutkan adalah karena masih menggunakan izin prinsip berupa Pergub yang dikeluarkan oleh gubernur sebelumnya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama. Untuk bisa mendapatkan payung hukum secara komprehensif, diperlukan Perda yang disahkan oleh DPRD DKI, juga Peraturan Menteri karena termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN).
Berita terakhir menunjukkan bahwa DPRD DKI menegaskan menghentikan sementara pembahasan dua raperda terkait hal tersebut, yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).
“Kita berlandaskan pada surat terakhir yang kita sampaikan kepada gubernur per tanggal 19 April 2016 bahwa berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan, dua raperda itu dihentikan sementara. Itu adalah sikap kita yang paling akhir berkaitan dengan pembahasan dua raperda itu,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana (Sani) di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Sani mengatakan DPRD DKI akan menunggu sikap dari pemerintah pusat soal reklamasi tersebut. Keputusan meneruskan atau tidak pembahasan reklamasi, menurut Sani, masih menunggu arahan langsung dari pemerintah pusat. (RDB)