SuaraJakarta.co,JAKARTA – Untuk menjalankan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan dan prosedur serta menghindari penyimpangan anggaran.
Kepala Irbanko Jakarta Pusat, Andrian Sutedi dengan jajarannya membuka layanan klinik konsultasi secara gratis. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan prosedur, baik itu kegiatan yang ada di SKPD/UKPD maupun Kecamatan dan Kelurahan.
“SKPD/UKPD, Kecamatan dan Kelurahan, jangan takut datang ke Irbanko Jakpus. Klinik konsultasi ini dibuka untuk mengkonsultasikan kendala atau masalah dalam pelaksanaan kegiatan, anggaran maupun pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan nantinya,” ucap Andrian Sutedi Kepala Irbanko Jakpus didampingi, Bernard Kasubag TU kepada SuaraJakarta.co, Jumat (09/06/2017) sore.
Pihaknya, berharap SKPD/UKPD, Kecamatan dan Kelurahan, jangan lagi sungkan dan takut untuk berkonsultsi.“Jangan sungkan atau takut untuk berkonsultasi. Apalagi ada pemikiran akan diperiksa,” ujarnya.
Mantan Kabiro Umum Provinsi DKI Jakara ini juga mengingatkan, inspektorat hadir untuk membina dan membantu SKPD/UKPD tentang kegiatan yang akan dilaksanakan berdasarkan prosedur dan aturan. Sehingga nantinya tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaannya.
“Klinik konsultasi ini juga merupakan pembinaan dan pencegahan terjadinya kesalahan maupun penyimpangan anggaran,” jelasnya.
Klinik konsultasi ini juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Inspektur Provinsi DKI Jakarta yang dikeluarkan sejak bulan Maret 2017 dan surat edaran Inspektur Provinsi kepada seluruh SKPD/UKPD.
“Dari seluruh SKPD/UKPD, baru Sudin Lingkungan Hidup, Kesehatan, Puskesmas, Perumahan, Pendidikan dan beberapa Kelurahan dan Kecamatan yang datang berkonsultasi,” ungkapnya. (Irvan Siagian)