Pengamat UGM: Cabut Subsidi Listrik Langgar Konstitusi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengamat Ekonomi Energi dari UGM, Fahmy Radhi menilai kebijakan pencabutan subsidi
listrik oleh pemerintah berpotensi melanggar konstitusi.

Hal itu disebabkan salah satu kewajiban negara adalah memberikan perlindungan bagi masyarakat miskin.

“Negara melalui kebijakan pemerintah wajib hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat kecil. Maka subsidi merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan,” jelas Fahmy sebagaimana dikutip dari laman Aktual, Senin (29/5).

Namun apabila subsidi itu dicabut, tambah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM ini, maka sama halnya pemerintah melepas tanggung jawab yang diamanahkan oleh konstitusi. Pemerintah telah melepaskan masyarakat miskin dalam hukum pasar neolib.

“Subsidi bagi masyarakat kecil itu diperlukan sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam memperjuangkan masyarakat miskin. Kalau dicabut berarti pemerintah tidak hadir. pemerintah menambah beban bagi orang miskin,” tambah Fahmy.

“Kalau seperti itu, kebijakan ekonomi Jokowi didasarkan ultra neolib. Karena negara tidak hadir lagi untuk memberikan hak dasar. ini menyimpang dari konstitusi dalam memberikan hak masyarkat kecil,” imbuhnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles