SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam waktu relatif bersamaan situs kejaksaan.go.id dan dewanpers.or.id mengalami peretasan. Bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila 1 Juni, para peretas menyampaikan pesan untuk bersatu.
Menanggapi itu, Pakar Keamanan cyber Pratama Persadha menjelaskan peristiwa semacam ini akan terus terjadi dan menjadi sebuah tren. Menurutnya masyarakat yang semakin melek internet membuat jalan peretasan dianggap sebagai sesuatu yang efektif untuk menyampaikan pendapat di publik.
“Ini bukan kali pertama peretasan dilakukan untuk menyampaikan aspirasi politik atau yang lebih sering disebut hacktivist. Sebelumnya ada Telkomsel dan situs Pengadilan Negara yang mengalami hal serupa, masih di tahun yang sama 2017,” jelas Pratama di Jakarta kepada suarajakarta.co, Rabu (31/5).
Pratama menambahkan meretas situs pemerintah atau lembaga publik lain akan semakin sering dilakukan. Hal itu karena memang tools meretas semakin banyak dan mudah digunakan.
“Apalagi disaat yang sama kesadaran membangun sistem informasi yang aman di tanah air, khususnya pemerintah, masih sangat rendah. Ini PR besar pemerintah,” jelas chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.
Situs kejaksaan.go.id masih belum bisa diakses sampai berita ini diturunkan. Kemungkinan besar situs milik Kejaksaan Agung ini menggunakan CMS. Akibatnya kerentanan serangan semakin besar, karena tidak memakai CMS yang dibuat sendiri sehingga relatif lebih aman. Selain itu pada 2016 ojs.kejaksaan.go.id pernah diserang, sehingga besar kemungkinan ada backdoor yang ditinggalkan untuk menyerang dan masuk ke situs kejaksaan di waktu yang lain. (RDB)