SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kantor Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara luncurkan pelayanan berkas perizinan pertanahan dengan sistem aplikasi yang pertama di Indonesia.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Kasten Situmorang mengatakan, layanan aplikasi berkas pengurusan pendaftaran tanah, balik nama, pengukuran, roya, dan pemecahan sertifikat dapat diketahui melalui monitor touch Screen.
“Warga dan pengurus Notaris cukup datang membawa form tanda terima. Berkas dengan cepat bisa diketahui posisi berkasnya, ” kata Kasten Situmorang, Rabu (31/5/2017).
Jika warga dan pengurus Notaris, lanjut Kasten Situmorang, belum bisa mengoperasikan aplikasi ini, bisa dibantu pegawai Pertanahan.
“Dengan adanya aplikasi ini, pemohon cukup datang di lantai dasar dan loket Pertanahan,” ungkapnya.
Heru, warga Kebon Bawang, Tanjung Priok menyatakan, layanan aplikasi ini dapat membantunya, terutama untuk mengetahui posisi berkasnya. (MAN)