Kabar HAM Perempuan Jelang Pilgub DKI 2012

SuaraJakarta.co, TEBET, JAKARTA SELATAN – Inisiatif pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhada Perempuan salah satu isinya memuat pelarangan memperolok, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan martabat manusia kini telah mendapatkan aksi peran serta dan partisipasi masyarakat.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Andy Yentriyani dalam rilis resmi lembaga hari ini (18/4) di Jakarta. Andy menilai langkah ini akan mampu menghapus segala bentuk diskriminasi atas laki-laki dan perempuan. ”Ini sangat strategis dalam mengawal mandat konstitusi,” terang Andy Yentriyani.

Pegiat advokasi terhadap hak-hak perempuan Inspirasi Indonesia Helga Worotitjan menyebutkan tak hanya perempuan yang mengalami tidak kekerasan lawan jenis, akan tetapi juga pria. Dalam catatan kami pria juga mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh wanita. “Dari enam wanita ada satu pria mengalami tindak kekerasan dari wanita,” ungkap Helga kepada SuaraJakarta.co.

Dalam perspektif kepemimpinan Jakarta kedepan. Lanjut Helga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendaknya tak cuma mementingkan kebijakan yang sifatnya politis semata, tetapi juga dalam hal keberpihakan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang nyata terjadi disini. ”dibutuhkan kerja sama kolektif dari seluruh elemen masyarakat,” tandas Helga. (Aljon Ali Sagara)

Related Articles

Latest Articles