SuaraJakarta.co, JAKARTA – Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Gelar layanan Administrasi Kependudukan di Rusun Muara Baru, Penjaringan, Sabtu (8/4/2017) kemarin.
Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi menjelaskan, layanan Administrasi Kependudukan diberikan untuk warga Rusun yang belum merekam E KTP, Akte Kelahiran, dan akte perkawinan Catatan Sipil.
“Layanan Kependudukan pada setiap pekan selain dengan Mobile KTP di Kantor Kelurahan dibuka loket perekaman E KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman,” ujar Edison Sianturi.
Warga Rusun Muara Baru Lestari merasa senang dengan adanya layanan dari Suku Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara. Pasalnya dapat membantu dalam melayani anaknya yang belum memiliki Akte Kelahiran.
“Layanan Kependudukan ini sangat membantunya Ddan dilaksanakan di Rusun Muara Baru,” ungkapnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) UPRS Rusun Muara Baru, Abdul Rahman mengatakan, ke depan akan melayani warga Dusun Kapuk Muara.
“Tiga minggu kedepan ia akan jadwalkan layanan kependudukan ini dilakukan di Rusun Kapuk Muara, ” ucapnya. (MAN)