SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadikan Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok sebagai situs bersejarah di Kota Jakarta.
Peresmian dilakukan dengan menandatangani prasasti lokasi makam Mbah Priok sebagai Cagar Budaya Jakarta, Sabtu (4/3/2017).
Ahok datang didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Catur Laswanto, Ketua PPP Djan Faridz dan salah satu kuasa hukumnya, Humprey Djemat.
Kedatangan Ahok dan rombongan disambut ratusan santri dan warga yang hadir untuk ziarah makam. Kemudian Ahok dibawa untuk meninjau langsung lahan yang rencananya akan dibangun Masjid di atas danau, dan beberapa lahan lainnya sebagai pendukung dijadikannya kawasan wisata religi di kawasan Makam Mbah Priok.
Selanjutnya, Ahok menyerahkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI No: 438 tahun 2017 tentang Penetapan Kawasan Makam Mbah Priok kepada salah satu ahli waris dari Mbah Priok yaitu Habib Sting Alaydrus.
“Saya bacakan. Keputusan Gubernur DKI No. 438 tahun 2017 tentang Penetapan kawasan Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok sebagai lokasi yang dilindungi dan diperlukan sebagai Cagar Budaya. Jadi dengan SK Gub ini makam Mbah Priok dinyatakan telah dilindungi, supaya siapa pun tidak bisa menganggu gugat lagi,” kata Ahok, Sabtu (4/3/2017).
Habib Sting Alaydrus mengucapkan terima kasih kepada Ahok atas penetapan Makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya di Ibu Kota.
“Terima kasih banyak kepada Pak Ahok. Saya doakan beliau supaya sehat, panjang umur,” kata Habib Sting. (MAN)