SuaraJakarta. co, JAKARTA – Orang tua murid Sekolah Dasar (SD) di wilayah Jakarta Pusat mengaku kecewa berat saat pengambilan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya, orang tua murid rela antri sejak pagi untuk mengambil KJP milik anaknya di kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir Jakpus, Sabtu (25/2/2017).
Kekecewaan tersebut lantaran ditolak, karena adanya kesalahan nama orang tua yang diinput pihak sekolah dan Sudin Pendidikan.
“Saya ini sudah ikut antrian dari sejak pagi tadi, tapi waktu di dalam ternyata ditolak karena nama di buku tabungan tidak sesuai dengan saya sebagai orang tua. Saya juga nggak ngerti, padahal waktu menyerahkan data ke pihak sekolah sesuai dengan kartu keluarga”, keluh Aisyah, salah satu orang tua murid.
Hal senada juga di ucapkan orang tua murid lainnya Icin mengaku kecewa dengan adanya kesalahan nama yang ditulis pihak Bank DKI di buku tabungan milik anaknya.
“Kenapa bisa seperti ini pak, padahal kalau dapat KJP bisa meringankan beban kebutuhan anak”, ujarnya.
Kesalahan nama pada buku tabungan Bank DKI untuk pemegang KJP terjadi yaitu tertulis nama orang lain. Padahal syarat untuk pengambilan KJP dan buku tabungan harus disesuaikan nama dan orangnya.
Pegawai Bank DKI, Tubagus mengatakan, tidak mengetahui adanya kesalahan nama yang ada di buku tabungan. Menurutnya pihaknya menerima data berdasarkan data awal dari Sudin Pendidikan dan pihak sekolah. “Data yang kita pegang ini berdasarkan awal dari Sudin Pendidikan dan pihak sekolah”, ujarnya.
Sementara itu, Asisten Kesmas Setko Jakpus, M. Fahmi rnengaku, kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bank DKI Pusat. “Kita tidak diberitahu sebelumnya, bahwa ada kegiatan tersebut. Tembusan suratnya juga ke Dinas Pendidikan bukan JP 1 dan 2”, singkat Fahmi. (Van)