Tim Anies-Sandi Laporkan 64,4 Miliar Dana Akhir Kampanye ke KPUD

SuaraJakarta.co, JAKARTA Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub Anies Baswedan – Sandiaga Uno melaporkan penggunaan dana selama 4 (empat) bulan kampanye ke KPUD DKI, Minggu (12/2).

Laporan tersebut dimulai dari penggunaan dana sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017 yang berjumlah total 64,4 miliar rupiah.

Wakil Bendahara Tim Pemenangan Anies-Sandi, Nasrullah, saat penyampaian laporan, merinci dana tersebut dibagi dari 3 (tiga) sumber pendanaan, yaitu dari paslon (63,3 miliar), PKS-Gerindra (1,1 miliar), dan sumbangsan pihak lain badan hukum swasta (0,9 miliar).

“Sebagaimana saat pelaporan awal dana kampanye, kami pun juga yang pertama kali melaporkan dana akhir habisnya anggaran ke KPUD. Ini komitmen kami membuktikan anti-korupsi kepada masyarakat DKI,” jelas Nasrullah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini juga menambahkan dengan adanya transparansi pengelolaan dana akhir kampanye ini sebagai pelaporan kepada seluruh pihak yang telah menyumbang, berapapun rupiah yang telah disumbangkan.

“Kami juga turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyumbang untuk memenangkan Anies-Sandi menjadi Pemimpin DKI. Semoga segala sumbangan dibalas berlipat ganda oleh Allah, dan berkorelasi positif dengan kemenangan Anies-Sandi. InsyaAlloh,” tutur Anggota DPTW PKS DKI Jakarta ini.

Menurut rincian, pengeluaran paling besar untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 19,2 miliar (30 persen).
Pengeluaran lainnya yang tidak melanggar Rp 19 miliar (29 persen), pertemuan tatap muka dengan masyarakat Rp 11,7 miliar (18 persen), rapat umum Rp 6,5 miliar (10 persen), pengeluaran operasi Rp 2,9 miliar (4 persen) dan pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar (4 persen).

Pengeluaran pembelian peralatan Rp 1,3 miliar (2 persen), pembuatan atau produksi iklan media Rp 615 juta dan alat peraga kampanye Rp 426 juta (1 persen).

Untuk penyebaran bahan kampanye dari total pengeluaran sebanyak Rp 19,2 miliar. Pengeluaran paling besar adalah untuk pengadaan kaus sebesar Rp 15,1 miliar (79 persen).

Untuk kegiatan lain yang tidak melanggar, dari total pengeluaran sebanyak Rp 19 miliar, pengeluaran paling besar untuk penguatan struktur partai pengusung sebesar Rp 11,2 miliar (59 persen) dan penguatan struktur jaringan relawan sebesar Rp 5,8 miliar (31 persen). (RDB)

Related Articles

Latest Articles