KPK, Kemenpan, BPK, dan Kemendagri Setuju Kinerja Ahok Buruk

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Empat lembaga negara sekaligus, yaitu KPK, Kemenpan, BPK, dan Kemendagri kompak menilai kinerja Pemprov DKI buruk selama kepemimpinan Ahok.

Hal ini terangkum dari catatan suarajakarta.co, yang menelusuri kinerja Ahok sejak menjadi Gubernur DKI tahun 2014 silam.

BPK, misalnya. Sudah tiga kali, sejak Ahok menjadi orang nomor satu di DKI sejak tahun 2013, Pemprov DKI mendapatkan opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian dari BPK.

Selain itu, dalam catatan Kemendagri, penyerapan anggaran di DKI juga sangat rendah. Sementara hasil evaluasi penggunaan anggaran daerah pada Semester I 2015, persentase serapan anggaran hanya 22,86 persen dari total Rp 69,2 triliun.

Adapun KemenPAN-RB juga memberikan nilai C terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta. Selama periode 2015, kinerja DKI berada di peringkat ke-18 dari 34 provinsi di Indonesia.

Selama setahun terakhir, kasus yang banyak disorot antara lain pembelian lahan RS Sumber Waras seharga Rp 756 miliar dan lahan di Cengkareng Barat senilai Rp 668 miliar baru-baru ini.

Bahkan, menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, ada data terbaru mengenai kasus sumber waras yang menunjukkan bahwa persoalan mengenai harga appraisal atau perkiraan nilai obyek. Dia pun tidak menjelaskan lebih lanjut lantaran sedang menunggu pertemuan dengan BPK terlebih dulu.

Dugaan korupsi dalam proses pembelian rumah sakit itu mulai dilirik KPK pada Agustus 2015. Lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI atas laporan keuangan Pemprov DKI pada 2014. BPK meyakini proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 menyalahi prosedur. (RDB)

Related Articles

Latest Articles