SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kapolri Jend Pol Tito Karnavian memastikan bahwa jajarannya siap untuk mendalami laporan dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh Megawati saat menyampaikan pidato di HUT PDIP di Jakarta Convention Center 10 Januari 2017 silam.
Laporan tersebut disampaikan oleh Humas Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzzaman, kepada Dittipidum Bareskrim Polri.
Penyidik Polri, tegas Tito, akan melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dari pidato Mega.
“Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan,” kata Tito di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).
Tito mengatakan sebelum naik ke penyidikan, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana penyidik akan menghentikan kasus tersebut.
“Tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentika sampai di sana,” ujar dia.
“Sekali lagi kita lakukan lidik untuk menentukan apakah yang dilaporkan pelapor itu ada indikasi pidana atau tidak,” pungkas Tito.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan Baharuzaman ke Dittipidum Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama. Laporan yang telah terdaftar bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017 itu, Megawati diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.
Dalam laporannya, Baharuzaman mengungkapkan ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang dilontarkan Mega ketika menyaksikan pidato sambutan Mega dalam acara HUT PDIP ke 44 di televisi.
“Setelah menyaksikan tayangan pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan terlapor di Youtube dan menyimpannya dalam bentuk CD,” terang Rikwanto.
Kata-kata Megawati yang diumbar itu menurut Baharuzaman diduga menodai agama, menyebutkan sebagai berikut:
“Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya. (RDB)