SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tahun 2017, Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Pusat akan menata lokasi sementara (Loksem) Pedagang Kaki Lima (PKL) di delapan lokasi.
Adapun lokasi PKL Loksem yang ditata diantaranya JP nomor: 42 depan RS Yarsi Cempaka Putih, JP nomor: 53, Jalan Gereja Ayam Pasar Baru, JP nomor: 34, Jalan Kramat Raya (Lemang), JP nomor: 33, Jalan Kwini, Senen serta fasos fasum di kawasan City Walk.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Pusat, Bangun Richard kepada wartawan, Selasa (17/1/2017). Richard mengungkapkan penataan PKL di sejumlah lokasi tersebut menggunakan dana CSR dari empat perusahaan.
Selain itu, tambah Richard, masih terdapat sekitar tiga lokasi PKL lagi yang akan dilakukan penataan. Konsep penataan PKL sudah dipaparkan ke Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas KUKMP Provinsi DKI Jakarta.
“Yang sudah ada desainnya adalah yang JP nomor: 42, Cempaka Putih dan JP nomor: 53, Jalan Gereja Ayam”, jelas Richard.
Ia menambahkan, setelah desain siap dan pemaparan disetujui, tanpa direvisi penataan PKL bisa langsung dikerjakan. “Jika tidak ada revisi bisa langsung dikerjakan”, katanya. (Van)