SuaraJakarta.co, JAKARTA – Petugas BPOM Lakesda Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas KUMKMP melakukan pemeriksaan terhadap 98 pedagang kuliner dan 10 pedagang iconik Lenggang Jakarta Kemayoran.
Dari jumlah 98 pedagang kuliner Lenggang Jakarta Kemayoran, baru 36 pedagang yang diperiksa dengan satu mobil laboratorium. Dari hasil pemeriksaan selanjutnya petugas langsung menempel stiker bebas formalin.
“Seluruh pedagang kuliner nantinya juga akan diperiksa petugas BPOM”, ucap Irwandi, Kadis KUMKMP Provinsi DKI Jakarta saat meninjau Lenggang Jakarta Kemayoran, Rabu (28/12/2016) sore.
Irwandi menambahkan, pihaknya bersama PT. Sostro juga akan memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada pedagang kuliner.
“Para pedagang kuliner nanti akan dibimbing dan dilatih”, jelas Irawandi. (Van)