SuaraJakarta.co, JAKARTA – Empat papan reklame raksasa yang bertengger di jembatan penyeberangan orang (JPO) ditertibkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016) malam.
Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, TNI dan Polri diterjunkan menjadi dua tim untuk mempercepat penertiban utu.
Prosesnya, satu persatu papan reklame diturunkan dengan cara dilas oleh petugas. Selanjutnya rangkaian besi-besi diturunkan petugas dengan menggunakan mobil PKP Jakpus.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, penertiban papan reklame di JPO akan terus dilakukan. Menurutnya kegiatan tersebut merupakan agenda kegiatan rutin setiap Jumat malam. Seperti malam ini, penertiban reklame di JPO terdapat di dua wilayah yakni Menteng dan Gambir.
“Dari empat reklame diantaranya di JPO Jalan Gajah Mada depan Gedung BPKP, JPO busway Sawah Besar Jalan Hayam Huruk. Kemudian di wilayah Menteng JPO Jalan MH Thamrin depan Gedung Bank Indonesia (BI) dan Hotel Sari Pan Pasifik”, jelasnya.
Menurut data yang dihimpun, Pemkot Jakarta Pusat telah menurunkan 19 papan reklame. Keterangannya, Pemkot Jakpus menargetkan pada awal Desember penurunan reklame selesai.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmad Effendi Lubis menambahkan, dalam penertiban reklame. Pihaknya menerjunkan empat truk Satpol PP dibantu dengan truk Sudinsih Jakarta Pusat untuk mengangkut material reklame. Seluruh hasil penertiban langsung di bawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
“Seluruh, hasil penertiban, langgsung dikirim ke gudang Cakung Jaktim”, tandasnya. (Van)