Presidium KAHMI: Kami mendesak proses hukum Ahok dilakukan cepat dan objektif

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kops Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan HMI mendesak penegak hukum agar proses hukum terhadap Basuki T Purnama (Ahok) dilakukan dengan cepat dan objektif. Desakan itu diambil sebagai langkah strategis usai rapat tanggal 13 November 2016, Minggu kemarin.

“Kami mendesak proses hukum Ahok yang telah menistakan dilakukan secara cepat dan objektif,” ucap MS Kaban seperti dilansir detikcom, Senin (14/11/2016).

Desakan itu, menurut presidium KAHMI, dilakukan dengan tujuan untuk menegakkan keadilan. Bentuk peduli negara lainnya, KAHMI berekomitmen menegakkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, juga bertekad menjaga kedaulatan NKRI.

“Langkah-langkah yang diambil setelah melakukan rapat tanggal 13 November kemarin, kami bertekad berkomitmen menegakkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjaga kedaulatan NKRI,” ujar MS Kaban.

Kaban berharap agar polisi sebagai penegak hukum tidak berpihak. Pasalnya, kasus Ahok tersebut diketahui banyak masyarakat sebagai bentuk penistaan agama.

“Jadi polisi harus tegak dan bukan keberpihakan untuk menggiring opini. Karena semua orang tahu kasus ini adalah penistaan agama,” tutur Kaban.

Selain itu, kata Kaban, KAHMI selalu mendukung aksi bela Islam yang digerakkan oleh FPI dan GNPF-MUI. Untuk itu, KAHMI menginstruksikan seluruh kader se-Indonesia melakukan konsolidasi untuk persiapan Gerakan Bela Islam. (JML)

Related Articles

Latest Articles