Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta Minta Gubernur DKI Sampaikan Perkembangan Pembangunan ITF

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) intermediate treatment facility (ITF) atau fasilitas pengolah sampah modern di dalam kota.

Sebagai upaya percepatan pembangunan ITF dan fasilitasnya, Gubernur DKI Jakarta telah menunjuk dan menugaskan PT. Jakarta Propertindo (PT.Jakpro) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pelaksana, melalui Pergub.50/2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengelola Sampah Dalam Kota/ ITF.

ITF yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta adalah fasilitas pengolahan sampah modern ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi yang dapat menghasilkan energi listrik atau pembangkit listrik berbasis sampah (PLTSa), dan akan dibangun di beberapa lokasi di antaranya di kawasan Sunter, Marunda/ Cilincing dan Duri Kosambi.

Pembangunan ITF akan diawali dan dimulai di kawasan Sunter sebagai proyek percontohan, dengan kapasitas sampah 1.000 ton perharinya. Apabila pembangunan ITF Sunter berhasil, akan disusul kemudian pembangunan ITF di lokasi lain yang telah ditetapkan.

Menanggapi proses pembangunan ITF, Juru Bicara Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, Ubaidillah mendesak Gubernur DKI Jakarta agar menyampaikan perkembangan proses pembangunan ITF yang sedang berlangsung.

“Pak Gubernur atau Plt. seyogyanya menjelaskan sudah sejauh mana proses pembangunan ITF berikut tantangan yang dihadapi” ujarnya.

Ditambahkan Ubaidillah, Pergub.50/2016 yang menjadi regulasi percepatan pembangunan ITF sudah lebih dari satu semester (6 bulan) sejak diundangkan tertanggal 21 Maret 2016.

Ubaidillah yang juga pengamat lingkungan perkotaan itu mengatakan, dalam Pergub tersebut ada ketentuan waktu target penyelesaian pembangunan dalam dua tahun dan ada kewajiban pelaksana memberikan laporan pekerjaan kepada Gubernur per semester.

Sebagai Juru bicara Komite Pemantau Pembangunan ITF Jakarta, Ubaidillah menegaskan, desakan kepada Gubernur merupakan bentuk komitmen dan atensinya dalam mendorong kemajuan manajemen sampah Jakarta yang lebih baik.

“Kita berkomitmen mengawal tata kelola persampahan di Jakarta agar lebih baik” tutup Ubaidillah.

Related Articles

Latest Articles