“Terus terang kami kecewa dikatakan ditunggangi kepentingan politik”

Para pengacara yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum PAHAM Indonesia, menyampaikan kekecewaannya dengan statemen yang disampaikan oleh Presiden tentang aksi 4 November kemarin. Menurut Rozaq Asyhari (5/11) pidato Presiden yang menyatakan demo ditunggangi kepentingan politik itu tidak berdasar.

“Kita semua yang turun ini para lawyer, ada juga perwakilan dari 24 cabang yang sengaja ikut aksi ke Jakarta. Tentunya kita sangat memahami persoalan ini, dan kenapa memutuskan untuk ikut aksi. Terus terang kami kecewa dikatakan ditunggangi kepentingan politik. Karena kami hanya mendorong penegakan hukum saja.” terang sekjend PAHAM Indonesia tersebut.

Lebih lanjut Rozaq membandingkan penanganan kasus Basuki Tjahaya Purnama dengan AH di Solo.

“Kasus yang sama terjadi di Jawa Tengah, juga mengenai penistaan Al-Qur’an. Kejadiannya tanggal 31 November pukul 3 dini hari, aparat memprosesnya dengan sedemikian cepat, tidak lebih dari 38 jam, sehingga tanggal 1 pukul 17.00 sore yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka dan ditahan. Lantas kenapa yang di Jakarta bisa sampai sebulan lebih, padahal perkara ini membawa keresahan masyarakat.” papar pengacara publik dari PAHAM Indonesia tersebut.

Kemudian Rozaq Asyhari mempertanyakan sumber informasi yang menyimpulkan bahwa aksi ditunggangi kepentingan politik.

“Saat menyampaikan Pidatonya Presiden terlihat membaca teks, saya rasa beliau perlu mengkroscek kembali sumber informasi yang didapatnya. Setidaknya Presiden memiliki second opinion mengenai analisa kondisi masyarakat muslim yang terus bergerak” papar kandidat doktor dari Fakultas Hukum UI tersebut.

Menurut Rozaq seharusnya Presiden bisa melakukan kroscek informasi dengan menemui para pengunjuk rasa yang datang ke Istana.

“Sebenarnya kemarin saat yang tepat untuk melakukan tabayun (klarifikasi-red), Pak Jokowi bisa menemui para ulama, habaib dan ustadz yang datang ke Istana. Informasi yang beliau terima bisa langsung di kroscek saat itu”. Jelas pegiat hak asasi manusia tersebut.

“Lebih baik lagi jika Presiden Jokowi sekalian membuka siapa sebenarnya yang dimaksud dalam statemennya, sehingga tidak malah menambah kompleks persoalan ini”, tutupnya.

Related Articles

Latest Articles