SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kembali terjadi, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap sebelas situs yang dinilai sepihak melecehkan SARA. Atas hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengecam tindakan pemerintah ini karena tidak melakukan pengawasan dan pembinaan terlebih dahulu.
“Atas info yang berkembang tersebut, saya meminta agar pemerintah jangan gegabah,” jelas Sukamta sebagaimana rilis yang diterima suarajakarta.co, Jumat (4/11).
Pemerintah seharusnya, tegas Sukamta, tidak tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada pelecehan SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan. Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.
Selain itu, pemblokiran ini, nilai Sukamta, berdekatan dengan momen aksi unjuk rasa 4 november. Pemblokiran ini dinilai dapat kontra produktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam,” papar sukamta.
Oleh karena itu, Sukamta berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini
“Dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif,” tegas Sukamta.
Diketahui, Pemerintah melalui Kominfo pada Kamis (3/11) kemarin, kembali memerintahkan penyelenggara Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Kesebelas situs tersebut adalah lemahirengmedia.com, portalpiyungan.com, suara-islam.com, smstauhiid.com, beritaislam24h.com, bersatupos.com, pos-metro.com, jurnalmuslim.com, media-nkri.net, lontaranews.com, dan nusanews.com.