SuaraJakarta.co – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, reklamasi adalah usaha memperluas tanah dengan memanfaatkan daerah yang semula tidak berguna, seperti rawa-rawa. Reklamasi lahan dapat diartikan sebagai pengadaan lahan baru dengan melakukan penimbunan di wilayah sungai, rawa, maupun laut untuk menambah lahan yang dapat dimanfaatkan.
Reklamasi merupakan pilihan yang dapat diambil bila dibutuhkan pembangunan namun lahan tidak tersedia. Lahan baru hasil reklamasi dapat digunakan sebagai wilayah pertanian, permukiman, atau fungsi lainnya. Reklamasi yang terkenal berhasil dilakukan di dunia diantaranya reklamasi lahan pantai di Belanda dan Dubai, UEA.
Indonesia sebagai negara kepulauan juga memiliki banyak potensi untuk melakukan reklamasi lahan yang bukan berarti mudah dan murah melakukannya. Oleh sebab itu, karena dananya cukup besar, biasanya pemerintah setempat menggandeng swasta untuk berkolaborasi melakukan reklamasi. Selain itu, butuh alasan yang kuat untuk melakukan reklamasi mengingat reklamasi tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu tapi juga menyangkut masyarakat yang disekitarnya.
Jakarta sebagai ibukota memiliki rencana untuk melakukan reklamasi pantai yang berada di teluk Jakarta. Selain karena kondisi teluk jakarta sudah tidak bernilai, masalah minimnya lahan untuk tempat tinggal di jakarta juga menjadi alasan yang bagi saya cukup kuat untuk melakukan proyek tersebut. Namun saat ini proyek tersebut berhenti dikarena adanya pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.
Meskipun seperti itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri yang menggantikan Rizal Ramli, beberapa hari yang lalu telah mengkaji secara mendalam terkait plus minusnya reklamasi selama tiga minggu. Dari hasil kajian yang dilakukan oleh Kemenko Maritim bersama dengan Timnya tersebut ditemukan bahwa segala upaya yang berdampak buruk akibat reklamasi seperti mengganggu kabel PLTU telah diantisipasi. Sehingga, berangkat dari hasil kajian yang mendalam tersebut proyek reklamasi yang beberapa bulan ini berhenti akan dilanjutkan.
Sebagai warga ibu kota, saya menilai apa yang dilakukan oleh Menko luhut adalah langkah positif dan layak diapresiasi. Hal ini dikarenakan biaya yang sudah dikeluarkan oleh pengembang sudah tak terhitung banyak jumlahnya. Kedua, reklamasi di Jakarta bertujuan untuk membuat kawasan teluk jakarta menjadi diperhitungkan. Ketiga, dalam draft raperda reklamasi yang beberapa bulan yang lalu sempat dibahas oleh anggota DPRD DKI menyebutkan, bahwa dalam proyek reklamasi akan melibatkan warga sekitar untuk ikut serta dalam pembangunan.