SuaraJakarta.co, JAKARTA – Indonesia adalah salah satu negara yang punya prasyarat lengkap untuk menjadi negara maju. Kondisi geografis yang strategis, alam yang begitu kaya, wilayah yang begitu luas, keindahan alam yang tiada duanya, jumlah penduduk yang besar, indeks sumber daya manusia yang terus naik, dan sistem demokrasi yang mulai matang, membuat tidak ada alasan negara ini tidak menjadi negara maju di dunia. Salah satu syarat utama agar semua potensi ini menjadikan Indonesia negara maju adalah semua rakyat Indonesia terutama para pemimpinnya mengimplementasikan UUD 1945 dengan sungguh-sungguh dan konsisten.
“Jika sejak dari dulu UUD 1945 dijalankan dengan sungguh-sungguh, bangsa ini sudah sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di sela-sela Sosialisasi 4 Pilar berbangsa dan bernegara kepada para advokat atau pengacara yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia, di Jakarta (24/8).
Fahira mengungkapkan, andai saja Pasal 33 UUD 1945 di mana bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, konsisten dilaksanakan, Indonesia akan melesat menjadi negara yang disegani didunia, bahkan bisa melampaui kemajuan yang diraih Tiongkok saat ini.
“Kita harus jujur melihat bahwa perekonomian nasional kita dari dulu hingga saat ini, belum sepenuhnya dilaksanakan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi dan berkeadilan. Geliat pembangunan ekonomi masih dirasakan sekelompok kecil elit, sementara masyarakat luas belum merasakan sepenuhnya. Banyak daerah yang kaya sumber daya alam, tetapi masyarakat masih dalam belitan kemiskinan,” ujar Senator Jakarta ini.
Untuk itulah, Fahira berharap, para pengacara atau advokat sebagai bagian dari masyarakat yang mengerti hukum menjadi yang terdepan untuk terus mengkritisi berbagai kebijakan pembangunan yang tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa dan amanat UUD 1945.
“Saya berharap di tengah-tengah rutinitas para advokat beracara di pengadilan, mereka juga menjadi yang terdepan mengingatkan dan mengkritisi para pemimpin bangsa ini untuk konsisten dan komitemen menjalankan UUD 1945. Sebagai orang yang paham konstitusi, suara mereka akan lebih didengar,” tukas Fahira.