SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dua warga negara asing (WNA) asal India terjaring petugas saat menggelar Biduk (Bina Kepandudukan) di Rusun tahap III, Jalan Dakota V, Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (01/08/2016) sore.
Camat Kemayoran, Harry Purnama mengatakan dua WNA asal India itu bernama Jagdeep Singh dan Dhamindar Singh. Mereka sempat mau kabur dari petugas karena keberadaannya tidak pernah melaporkan ke pengurus RT/RW setempat.
Kedua WNA itu, kata Herry selanjutnya dibawa petugas Imigrasi Jakarta Pusat diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Selain dua WNA asal India, petugas juga menemukan 66 warga berkependudukan (KTP) daerah.
Camat Kemayoran, Harry Purnama mengatakan kegiatan Biduk yang digelar di rusun tahap III Jalan Dakota V RW 09, petugas memeriksa identitas penghuni 300 unit kamar dilantai 15 dan mengerahkan 80 petugas gabungan.
“Ada 66 warga yang dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS). Sedangkan 2 WNA diamankan petugas Imigrasi Jakpus”, ungkap Herry. (Irvan Siagian)