Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Operasi Biduk Di Cempaka Baru

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pasangan kumpul kebo terjaring oleh petugas gabungan dalam razia operasi biduk di lingkungan RW 03 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/07/2016) pagi.

Dalam penyisiran di sepuluh rumah-rumah kost, petugas memeriksa satu persatu identitas penghuni kamar kost. Terdapat 2 pasang kekasih tidak dapat menunjukan surat nikah.

“Pak, kita mau dibawa kemana”, ucap seorang wanita pasangan kumpul kebo bertanya kepada petugas.

“Kalian ikut saja ke kantor, untuk dimintai keterangan”, jawab seorang petugas.

Lurah Cempakabaru, M. Irfan Yusuf mengatakan, dalam operasi biduk yang digelar kali ini petugas menemukan dua pasang kekasih tanpa memiliki surat nikah.

“Dua pasang kekasih tersebut dibawa ke kantor kelurahan untuk diminta keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya”, ucap Lurah Cempakabaru, M. Irfan Yusuf.

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, operasi biduk yang digelar pihaknya mengerahkan 30 petugas gabungan terdiri dari, Satpol PP, Bimas, Babinsa dan unit terkait.”Kita berharap para pemilik rumah kost, tidak asal menerima penghuni kost. Misalnya seperti tidak memiliki identitas. Apalagi pasangan kekasih tanpa punya surat nikah”, ucap  Herry.

Dengan temuan ini, kata Herry, pihaknya akan gencar melakukan operasi biduk dirumah-rumah kost. Dan kegiatan operasi ini, selain mempersempit ruang gerak teroris juga merupakan pembinaan penduduk. “Saya minta pemilik rumah kost yang belum memiliki ijin segera mengurus ke PTSP dan bagi penghuni rumah kost agar melapor 1X24 jam kepada RT/RW setempat”, tegasnya (Irvan Siagian)

Related Articles

Latest Articles