Sekreratis Kota Jakpus: Bulan Juli, Penyerapan Anggaran Harus Di Atas 40 Persen

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekretaris Kota Jakarta Pusat, H. Zaenal menghimbau agar penyerapan anggaran harus diatas 40 persen di bulan Juli ini. Ia berharap SKPD/UKPD mengecek dan melihat  program kegiatannya kapan bisa dilaksanakan. Misalnya kegiatan fisik harus dilakukan lelang konsulidasi BPBJ Provinsi DKI Jakarta.

“SKPD/UKPD harus proaktif mengikuti perkembangan usulan melalui lelang, baik RAB maupun  pengecekan gambar nya”, pinta Zaenal saat memimpin upacara apel, Senin (18/07/2016).

Selain itu, tentang program kegiatan 2016 terkait dengan Teknologi Informasi SKPD/UKPD diminta melaporkan baik penyediaan dan insfrastruktur melalui Dinas Kominfo  sesuai dengan tupoksinya.

Zaenal juga meminta kepada seluruh SKPD/UKPD untuk memonitor dan mengecek untuk evaluasi anggaran.  Sejauhmana prosesnya baik fisik maupun administrasi keuangannya.

“Penyerapan harus diliat kembali. Saya minta SKPD/UKPD melaporkan ke  Bapeda melalui Kapenko”, tandasnya.

Usai memberikan pengarahan pada  upacara apel tersebut, mantan Kabid Pembangunan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta ini kemudian menyalami peserta upacara apel yang dikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Pemkot Jakpus (Irvan)

Related Articles

Latest Articles