SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintahan Kota Jakarta Pusat kembali menggelar razia rumah kost. Kali ini razia digelar diwilayah Sawah Besar secara serentak di lima kelurahan pada Rabu (13/07/2016) pagi.
Lurah Karanganyar, Agus Yachya mengatakan, kegiatan razia yang digelar diwilayahnya merupakan pendataan dan pembinaan penduduk (biduk).
Adapun rumah kost yang didatangi petugas yaitu di 5 RW diantaranya RW 01, 03, 04, 07, 08. Sedangkan petugas gabungan yang dikerahkan melibat unsur kecamatan, kelurahan, TNI, Polri, Satpol PP dan jajaran terkait.
“Hasilnya yang terjaring itu ada 96 orang penghuni kost yang kedapatan tidak melapor. Selanjutnya mereka didata untuk membuat surat keterangan domisili sementara (SKDS)”, kata Agus Yachya.
Agus menambahkan, untuk penghuni kost diwilayahnya yakni merupakan warga yang sudah bertahun-tahun, namun belum memiliki KTP DKI Jakarta. (Irvan Siagian)