SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 50 jiwa yang menghuni lahan aset Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta akan segera direlokasi. Sebelumnya, warga menempati lahan seluas 600 meter persegi di Jalan Lingkar Sari atau Harapan Mulia Barat RT 014 RW 06 Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Rencananya, 23 KK akan dipindah ke rusun Cipinang elok Vinus, Jakarta Timur. Saat ini warga yang akan direlokasi sedang didata kembali dokumennya.
“Berkas dokumen warga yang akan dipindah ke rusun saat ini masih belum lengkap. Makanya diminta untuk segera dilengkapi” kata Lurah Harapan Mulia, Arby.
Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, Camat dan Lurah agar secepatnya mensosialisasikan kembali kepada warga yang akan direlokasi ke rusun.
“Saya berharap warga yang menempati lahan aset Dinas Pertamanan dan Pemakaman membongkar sendiri bangunan miliknya”, kata Bayu saat mengunjungi RPTRA Harapan Mulia Jalan Harapan Mulia X didampingi Asisten LH, Yuwendri, Kasudin Perumged, Edi Suryaman, Kasudin Tata Air Dicky Suherlan dan Camat Kemayoran, Herry Purnama, Selasa (12/07/2016).
Bayu menambahkan, lahan aset milik Dinas PP harus segera dikosongkan. Dan warga yang menempati lahan tersebut, agar membongkar sendiri dan membawa barang-barang miliknya. Karena Camat dan Lurah sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi dengan memberi tenggang waktu”, ujarnya.
Namun, demikian, Bayu tidak menjelaskan secara detail mengenai lahan yang sudah kosong tersebut.
“Rencananya setelah lahan ini kosong akan diusulkan untuk Damkar dan Bank sampah”, singkat Bayu.
Meski begitu, mantan Seko Jakpus ini menamnahkan, bahwa aset milik pemda tidak sembarangan untuk ditempati. Lahan aset itu harus mendapat ijin Gubernur.
Sementara itu, Camat Kemayoran, Herry Purnama akan menindaklanjuti arahan dari Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara untuk melakukan sosilisasi kembali kepada warga yang akan drelokasi. “Setelah dokumen warga dilengkapi, pihaknya akan mengajak warga ke rusun dimaksud”, terang Herry. (Irvan)