Advokat Muda Jakarta Siap Beri Bantuan Hukum Gratis Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Para pengacara atau advokat muda yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Jakarta akan memberikan bantuan hukum pro bono (tanpa biaya jasa) kepada warga Jakarta yang tidak mampu, jika mengalami tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan serta persoalan hukum lain, terutama jika dialami anak dan perempuan.

Ketua DPD HAMI Jakarta Terpilih Aldwin Rahadian, mengungkapkan sebagai kota terbesar di Indonesia, Jakarta menjadi salah satu kota dengan tingkat kekerasan yang cukup tinggi terhadap anak dan perempuan.

“Dari catatan kami selama satu dekade terakhir ini, kasus kekerasan anak dan perempuan di Jakarta naik terus. Persoalannya, sangat banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak dilaporkan dan salah satu sebabnya mereka tidak paham persoalan hukum. Mereka yang sudah melapor juga tidak paham harus bagaimana untuk mendapatkan keadilan. Alhasil, keadilan tidak pernah menghampiri. Untuk itu kami akan coba advokasi mereka untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya di Jakarta (28/5).

Menurut Aldwin, Jakarta adalah gudangnya para pengacara muda yang punya pengalaman mumpuni dalam menangani berbagai persoalan hukum. Oleh karena itu, dirinya optimis, organisasi yang dipimpinnya akan mampu berbuat sesuatu untuk warga Jakarta yang sedang mencari keadilan.

Selain soal kekerasan anak dan perempuan, HAMI Jakarta juga akan fokus mengadvokasi warga Jakarta yang merasa ditindas dan dirugikan oleh berbagai kebijakan publik yang dikeluarkan otoritas kekuasaan yang ada di Jakarta.

Saat ini, lanjut Aldwin, ada gejala mengkhawatirkan terjadi di Jakarta yaitu adanya pemaksaan yang tidak adil kepada warga untuk tundak dan patuh pada kebijakan otoritas atau kekuasaan serta kehendak oknum-oknum yang kuat secara ekonomi. Aksi penggusuran dan berbagai peristiwa lainnya menjadi sinyal kuat gejala ini. Untuk itu, HAMI yang mempunyai banyak pengacara muda andal akan mulai turun ke bawah mengadvokasi warga.

“Di Jakarta ini masih banyak kaum lemah dan tidak berdaya, bukan hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga lemah dalam bidang politik, sosial, maupun budaya. Nah, ketika ada kebijakan publik yang merugikan, mereka tidak ada pilihan selain patuh dan menurut. Untuk itu, kami akan coba advokasi mereka untuk mendapatkan hak-haknya kembali,” ujar alumni Fakultas Hukum Unisba, Bandung ini.

Related Articles

Latest Articles