DPRD DKI Kritik Kemendagri terkait Rencana Pencabutan Perda Miras

SuaraJakarta.co, YOGYAKARTA – Anggota Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif menyampaikan kritik tajam terhadap rencana Mendagri Tjahjo Kumolo untuk mencabut Perda Larangan Miras di beberapa daerah.

Pasalnya menurut Tubagus, hasil penelitian menunjukkan sebagian besar tindakan kriminal disebabkan konsumsi minuman beralkohol. Maraknya tindakan pemerkosaan dan juga kekerasan terhadap anak belakang ini juga disebabkan minol dan miras.

“Pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak yang sempat ramai belakang ini juga kan disebabkan oleh miras,” ujar Tubagus di sela-sela kegiatan di Yogyakarta, Jumat (20/5).

Selain itu, Ia juga mengungkapkan banyaknya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol, “Selain tindakan kejahatan, minol dan miras juga menyumbang banyak kecelakaan. Ini sangat berbahaya,” tegas Tubagus.

Ia juga mempertanyakan alasan yang mendasari rencana Kementerian Dalam Negeri tersebut. Padahal masyarakat sudah sangat diresahkan dengan maraknya peredaran minol dan miras. “Harusnya pemerintah sensitif apalagi sudah mengatakan darurat narkoba, pelecehan seksual, negara mau dibawa kemana, intropeksi lah,” tegasnya.

Sekembalinya dari Yogyakarta, DPRD akan segera akan melakukan koordinasi dalam rangka mengkaji kemungkinan Perda minuman beralkohol di Jakarta juga terkena imbas kebijakan Kemendagri tersebut.

Related Articles

Latest Articles