Hari Ibu, DPR Ingin Berikan Kado Disahkannya RUU Disabilitas

SuaraJakarta.co, DEMAK – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa memberikan apresiasi khusus kepada para ibu yang memiliki anak penyandang disabilitas. Hal itu diungkapkan Ledia melalui akun twitter pribadi @lediahanifa dalam memeringati Hari Ibu yang jatuh di setiap tanggal 22 Desember.

“Pada Hari Ibu ini saya ingin beri apresiasi khusus pada para Ibu yang memiliki anak penyandang Disabilitas. Ibu-ibu ini tetap berjuang untuk anak-anaknya agar dapat mandiri. Meski orang memandang mustahil,” cuit Ledia di sela-sela Kunjungan Kerja ke dua desa di Sayung, Demak, Jawa Tengah, Selasa (22/12).

Selain itu, Ledia juga memberikan semangat kepada para Ibu penyandang disabilitas yang tetap bekerja keras mendidik keluarga mereka, mendukung sejawat, dan memperjuangkan hak-hak untuk diri mereka sendiri.

Oleh karena itu, Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini berharap pembahasan RUU penyandang Disabilitas dapat dirampungkan tahun ini sebagai sebuah kado untuk para penyandang disabilitas tersebut.

“Selamat memaknai Hari Ibu setiap hari, mendukung perjuangan kaum ibu dan memenuhi harapan kaum ibu untuk negeri tercinta ini,” harap Ledia.

Sebagaimana diketahui, saat ini nasib RUU Disabilitas berada di tangan presiden untuk segera ditanggapi. Oleh karena, Pimpinan DPR telah mengirimkan surat kepada presiden untuk segera mengeluarkan surat presiden (surpres). Dimana surpres tersebut berisi kementerian (leading sector) apa yang berwenang dalam membahas DIM RUU yang telah selesai dibahas oleh DPR sejak Oktober 2015 silam ini.

Related Articles

Latest Articles