SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kemiskinan mungkin sulit dihapuskan, bahkan di negara-negara maju sekalipun kemiskinan masih menjadi masalah serius. Indonesia menghadapi permasalahan besar yaitu jumlah penduduk kurang mampu yang cukup besar diantara negara-negara berkembang lainnya.
Sudah kerap kali media massa, baik dari cetak, elektronik maupun online, menampilkan berbagai peristiwa dan kasus-kasus terkait dengan masalah buruknya pelayanan Rumah Sakit Pusat maupun Daerah.
Pemerintah berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga dari kalangan kurang mampu melalui Badan Pelaksana Jaminan Sosial atau yang disingkat dengan BPJS masih belum bisa terealisasi dengan baik. Masih banyak pasien pengguna JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai produk asuransi dari BPJS yang dipersulit dengan urusan administrasi.
Pemerintah harus menindak lanjuti permasalahan ini, karena setiap warga berhak mendapatkan layanan kesehatan.
Setiap individu, keluarga, dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan Negara bertanggung jawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya, termasuk bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Agung Nugroho, ketua nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) mengatakan, Angka kesehatan masyarakat dari kalangan tidak mampu yang masih rendah tersebut diakibatkan karena sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Kesulitan akses pelayanan dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tidak adanya kemampuan secara ekonomi karena biaya pengobatan penyakit yang relatif mahal dikantong para kalangan kurang mampu.
Untuk warga kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memuaskan adalah hal yang amat sulit. Meskipun pasien tersebut mengalami sakit parah dan membutuhkan pertolongan secepatnya. Berbagai macam syarat yang ditentukan oleh pihak rumah sakit harus dipenuhi. Syarat tersebut sebagai alat pemersulit pasien dari kalangan yang kurang mampu untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Bahkan, Agung Nugroho menambahkan masih ada sejumlah penolakan yang dilakukan beberapa rumah sakit besar di Indonesia kepada warga kurang mampu pun masih sering terjadi. Selain itu adanya permintaan uang muka sebagai syarat masuk perawatan hingga pungutan pungutan liar untuk memperoleh kartu berobat gratis. Pihak rumah sakit terkesan lebih mementingkan syarat daripada nyawa.
Diungkapkan olehnya, Kemiskinan dan penyakit hubungannya sangat erat,tidak akan pernah putus kecuali dilakukan intervensi pada salah satu atau kedua sisi, yakni pada kemiskinan atau penyakitnya. Orang kurang mampu biasanya rentan terkena berbagai penaykit, karena mereka mangalami gangguan seperti kurangnya pengetahuan tentang pentingnya kesehatan, lingkungan pemukiman yang tidak layak dihuni, tidak adanya biaya kesehatan, kurangnya perilaku hidup sehat dan bersih, dan menderita gizi buruk.
Buruknya layanan kesehatan masih menjadi keluhan kalangan masyarakat yang kurang mampu di Indonesia. Buruknya pelayanan tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek. Mulai dari antrean panjang yang kurang kondusif, kerumitan dalam mengurus syarat-syarat administrasi, sampai adanya calo dalam pengurusan pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang kerap dijadikan lahan bisnis untuk beberapa oknum.
Meskipun pemerintah telah mencanangkan berbagai program kesehatan untuk rakyat kecil, tetapi hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kurang mampu kesulitan dalam mengaksesnya. Pelayanan rumah sakit yang nyaman dan hangat sangat dibutuhkan warga kecil untuk menikmati kesehatan. Maka dari itu, pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi rumah sakit yang bisa menampung pasien dari kalangan kurang mampu melalui Peraturan Pemerintah tegas Agung Nugroho.